Salin Artikel

Elemen Warga dan Tokoh Masyarakat Teken Deklarasi Anti Anarkisme di Pekanbaru

Deklarasi ini dilakukan menyusul adanya tindakan anarkis dari sekelompok pedemo yang menolak UU Cipta Kerja di Pekanbaru pekan lalu.

Pada deklarasi yang dilansungkan di Jalan Cut Nyak Dien samping Kantor Gubernur Riau, diikuti berbagai elemen masyarakat.

Seperti organisasi masyarakat (ormas), paguyuban, Lembaga Adat Melayu (LAM), mahasiswa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan komunitas.

Tak hanya itu, polisi, TNI dan Pemerintahan Kota Pekanbaru juga ikut bersama-sama dekladeklarasi tolak anarkisme tersebut. Kegiatan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Ratusan massa deklarasi juga melakukan pawai di jalan dengan membawa bendera merah putih dan ada yang mengenakan pakaian adat, seperti baju adat melayu, batak, minang, jawa dan lainnya.

Setelah itu, para tokoh menandatangani deklarasi penolakan tindakan anarkisme.

Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi menyampaikan bahwa dalam menyampaikan aspirasi, masyarakat dilarang melakukan tindakan anarkis.

"Apabila menyampaikan aspirasi, masyarakat kita minta untuk tidak melakukan anarkis. Tidak merusak fasilitas umum. Kita ini berada di negeri melayu, jangan sampai ada lagi yang melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum saat menyampaikan aspirasi," ucap Ayat ketika diwawancarai wartawan usai deklarasi, Jumat.

Aksi anarkis hanya membuat perpecahan

Ayat mengajak seluruh lapisan masyarakat menjadikan Pekanbaru sebagai kota yang aman, tentram dan kondusif.

Senada disampaikan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas.

Ia berharap tindakan anarkis tidak terjadi lagi di Pekanbaru. Sebab, menurut Ismardi, aksi tersebut bisa menimbulkan perpecahan.

"Apa saja bentuk yang dapat memecah belan bangsa, merusak bangsa, termasuk fasilitas umum, itu adalah musuh kita," kata Ismardi saat diwawancarai wartawan, Jumat.


Maka dari itu, kata dia, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda dan lainnya, sudah mengikrarkan deklarasi menolak segala bentuk anarkisme di Pekanbaru.

"Kita mengetahui Pekanbaru ini kota yang aman dan nyaman. Kita tidak melihat adanya di sini konflik agama, suku dan lainnya seperti yang terjadi di daerah lain. Jadi kota ini kita jaga dan rawat bersama. Apalagi, saat pandemi Covid-19 ini, sensitifitas masyarakat semakin tinggi. Oleh karena itu, mari kita saling menjaga perasaan orang lain, menjaga kota ini demi kemajuan Pekanbaru ke depannya," ucap Ismardi.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengaku akan menindak tegas pelaku anarkisme jika masih terjadi di Pekanbaru.

Menurut dia, aksi anarkis yang terjadi  sebelumnya yang dilakukan sekelompok orang, itu sudah berhasil dicegah.

"Tapi kalau masih ada muncul kelompok-kelompok anarkis, kita selaku penegak hukum tidak akan tinggal diam. Kami akan tegakkan hukum untuk menjaga situasi kamtibmas. Akan kita tindak tegas demi keamanan dan kenyamanan Kota Pekanbaru. Namun, saya mengajak mari kita bersama-sama menjaga kota ini dari segala macam bentuk ancaman yang bakal merusak persatuan dan kesatuan bangsa, terutama tindak pidana anarkisme," pungkas Nandang.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/17/10243581/elemen-warga-dan-tokoh-masyarakat-teken-deklarasi-anti-anarkisme-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke