Salin Artikel

Kronologi Seorang Pria di Sulsel Tewas Usai Dituduh Curi Uang Saat Pesta Miras

KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, berinisial AK (16), tewas usai dianiaya oleh empat rekannya yakni, ZA, SB, RR, dan AH, saat sedang pesta miras.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Benteng, Kabupaten Selayar, Sulsel, Kamis (8/10/2020) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kasubag Humas Polres Selayar Ipda Hasan mengatakan, kejadian berawal saat pelaku mencurigai korban karena mencuri uang milik pelaku ZA sebesar Rp 1,4 juta.

Kemudian, para pelaku menanyakan keberadaan uang itu kepada korban. Namun, korban menyangkal.

"Sehingga dianiaya hingga pingsan," kata Hasan saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (9/10/2020).

Melihat korban pingsan, keempat pelaku kemudian membawanya ke RSUD KH Hayyung.


Namun, belum sampai di rumah sakit, korban meninggal dunia.

Usai kejadian tersebut, polisi berhasil menangkap tiga pelaku. Sementara satu pelaku masih buron.

"Tiga pelaku penganiayaan ZA, SB, dan, RR berhasil diamankan, AH masih dalam pengejaran," kata Kasat Reskrim Polres Kepualauan Selayar Iptu Syaifuddin.

Atas perbuatannya, tiga pelaku dijerat Pasal 170 juncto 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

 

(Penulis Kontributor Bulukumba, Nurwahidah | Editor Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2020/10/09/22155561/kronologi-seorang-pria-di-sulsel-tewas-usai-dituduh-curi-uang-saat-pesta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke