Salin Artikel

Aksi Tolak Omnibus Law di Semarang Ricuh, Ratusan Demonstran Ditangkap

SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi mengamankan ratusan demonstran yang menggelar aksi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (7/10/2020).

"Sudah kita amankan mereka untuk menjalani pemeriksaan di Polrestabes. Ada sekitar 50-100-an orang," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).

Polisi menduga ada pihak di luar mahasiswa dan buruh yang menunggangi jalannya aksi hingga berakhir ricuh.

"Ini mungkin banyak ditunggangi orang luar, belum bisa disampaikan siapa. Kita periksa di Polrestabes Semarang," ujarnya.

Dia tak membantah saat ditanya ada anak-anak di bawah umur yang ikut dalam aksi tersebut.

"Ada aturannya nanti bagaimana penanganan kalau anak-anak di bawah umur," ucapnya.

Sebelumnya, demonstrasi mahasiswa yang menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, pada Rabu (7/10/2020) berujung ricuh.

Massa yang memaksa masuk merobohkan pagar kantor gubernur.

Insiden ini menyebabkan mahasiswa dan aparat kepolisian terluka akibat terkena pintu besi yang roboh.

Situasi memanas setelah terjadi pelemparan botol bekas air mineral, batu dan benda tumpul lainnya hingga menyebabkan beberapa lampu gedung tersebut pecah.

Selang beberapa jam aksi demo itu berlangsung, massa aksi pun tak bisa terkendali sehingga menyebabkan bentrokan antara para demonstran dan aparat kepolisian.

Polisi menembakkan gas air mata untuk memukul mundur para demonstran.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/08/06332081/aksi-tolak-omnibus-law-di-semarang-ricuh-ratusan-demonstran-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke