Salin Artikel

Komnas HAM Minta ITDC Setop Pembanguan di Lahan Sirkuit MotoGP yang Bersengketa

KOMPAS.com - Kasus sengketa lahan di areal sirkuit MotoGP, yang masih belum tuntas antara pemilik lahan dan pihak Indonesia Tourisme Development Coorporation (ITDC) yang mengelola pembangunan proyek strategis nasional Kawasan Ekonomi Khusua (KEK) Mandalika, mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), turun ke lapangan atau lokasi lahan sengketa.

Komnas HAM turun ke lokasi sejak Senin (28/9/2020) hingga Rabu (30/9/2020).

Atas kondisi di lapangan dan laporan masyarakat, Komnas HAM meminta ITDC untuk menghentikan sementara aktivitas pembangunan di lahan yang masih bersengketa.

"Saya tadi sudah meminta pada ITDC untuk menghentikan sementara aktivitas di lahan yang sedang bersengketa. Jika ada ya mereka (ITDC) melanggar, artinya saya meminta mereka menghentikan proses pembangunan terlebih dahulu, bagunlah di lahan yang sudah selesai sengketanya," kata salah seorang Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, kepada wartawan di Mataram, Rabu.

Beka mengatakan, terkait sengketa lahan antara warga dan ITDC, pihaknya menerima aduan dari warga yang mengklaim memiliki hak atas tanah yang menjadi areal sirkuit MotoGP. 

Awalnya pihaknya menerima pengaduan dari 9 warga dari 10 bidang tanah, kemudian bertambah menjadi 15 pengadu warga untuk 16 bidang tanah. 

Pada pokoknya, kata Beka, warga mengadukan dua hal. Pertama hak atas lahan yang belum dibayar tetapi mereka telah terancam untuk dikosongkan atau digusur.

"Yang kedua soal intimidasi, ancaman atau perbuatan yang tidak menyenangkan dari beberapa oknum sehingga warga merasa hak atas rasa amannya terganggu," kata Beka.

Dua hal pokok yang dilaporkan warga itu, direspons oleh Komnas HAM dan sesuai dengan kewenangan Undang -Undang serta mekanisme standar yang ada di Komnas HAM.

Tim Komnas HAM meminta keterangan kepada ITDC terkait pokok atau materi aduan masyarakat.

Komnas HAM juga telah bersurat pada ITDC dan telah direspons.


Pihak ITDC menyebutkan memilkki bukti yang sah untuk melanjutkan pembangunan sirkuit yang ada, sehingga seluruh laporan klaim atas waga dimentahkan oleh ITDC.

Karena itu Komnas HAM menindaklanjuti dengan turun ke lapangan bersama tim, bertemu dengan warga yang mengadu.

"Kami telah bertemu dengan tiga warga yang telah digusur, Masrup, Suryani dan satu warga yang belum digusir lahannya Gema Lazuardi," kata Beka.

Kepada Komnas HAM, Gema Lazuardi menyampaikan jika lahannya seluas 6.000 meter persegi, yang disebutnya sebagai jantung sirkuit MotoGP, karena merupakan titik start sirkuit.

Lazuardi mengklaim lahannya masuk sebagai lahan inclave, dan harus dibayar sesuai harga  jual beli, bukan ganti rugi.

Masrup (65) sendiri mengaku masih merasa sangat tertekan setelah 1,6 hektare tanahnya di ambil ITDC dengan mengirim ratusan personel aparat kepolisian dan alat berat mengeruk lahan.

Warga merasakan bahwa tindakan ratusan aparat yang berlama-lama berjaga di rumah mereka, adalah bentuk itimidasi dan ancaman mengambil alih lahan mereka.

"Pagi-pagi setelah subuh atau baru saja matahari terbit, tiba-tiba sudah bergerak alat berat mengeruk tanah saya, saya dan keluarga yang menghadang ditarik dipaksa meninggalkan tanah kami," kata Masrup.

Jinalim (46) yang memiliki lahan seluas 4.000 meter persegi, persis dibelakang lahan Gema Lazuardi mengatakan, tanah miliknya itu ditempatnya sejak dia baru lahir hingga saat ini.

Dia mengklaim memiliki dokumen resminya.

"Tidak ada aparat yang bertindak kasar atau mengancam, namun ada upaya terus-menerus yang meminta saya membiarkan pengusuran itu, dan meminta saya menggugat ITDC, saya kan yang menempati tanah itu kok saya yang harus mengungat ITDC?," kata Jinalim heran.


Atas semua pernyataan warga tersebut, Komnas HAM tetap menekankan agar ITDC tidak melanjutkan aktivitas pembangunan di lahan bersengketa.

Tim Komnas HAM juga telah bertemu langsung dengan Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Kapolda NTB Irjen Pol M Iqbal, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB  (Kajati NTB), pihak ITDC dan unsur Forkompimda di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, membicarakan penyelsaian atau jalan keluar sengketa lahan di Sirkuit MotoGP Mandalika.

Gubernur NTB, Zilkieflimansyah dalam pertemuan itu berharap kedatangan Komnas HAM bisa membantu menuntaskan masalah sengketa di sirkuit MotoGP, agar tidak menimbulkan kegaduhan, sesuai dengan pesan Presiden Joko Widodo.

"Kami berharap Komnas HAM akan menjadi kanal, sehingga aspirasi dan pengaduan masyarakat dapat segera diselesaikan secara bersama-sama," kata Zulkieflimansyah.

Kapolda NTB, M Iqbal yang  juga hadir bertemu Komnas HAM, menilai, respons Komnas HAM dalam penuntasan masalah lahan di Mandalika sangat penting.

Menurutnya Komnas HAM bisa melakukan peninjauan terhadap masalah sengketa lahan di kawasan KEK Mandalika itu.

"Kami juga akan membantu Komnas HAM semaksimal mungkin, kebutuhan data dari tim Komnas HAM akan kami usahakan bisa disiapkan dan agar pihak ITDC dapat bekerja sama dengan baik, sehingga masalah ini bisa cepat diselesaikan," kata Kapolda.

Kapolda mengatakan proyek strategis nasional Sirkuit MotoGP Mandalika harus jalan sesuai rencana.

"Namun, kita harus menghormati dan melindungi hak-hak masyarakat sesuai ketentuan dan alas hak yang dimililiki,” ujar dia.


Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan bahwa Komas HAM tidak dalam rangka melakukan upaya menghambat pembangunan Sirkuit MotoGP Mandalika.

Ini adalah upaya membantu menyelesaikan sengkarut lahan kawasan tersebut.

Komnas HAM akan menjembatani pertemuan antara pemerintah dengan masyarakat, untuk menuntaskan masalah lahan pembangunan Sirkuit Mandalika.

"Kami tidak dalam posisi menolak proyek pembangunan Sirkuit Mandalika. Namun, masyarakat menginginkan adanya pemenuhan hak-hak oleh ITDC sesuai tuntutan berdasarkan alas hak yang dimiliki," kata Beka.

Beka menawarkan solusi agar pemerintah dan masyarakat duduk bersama menyelesaikan masalah lahan tersebut, dengan menyandingkan data warga yang mengadu dan pihak ITCD, untuk kemudian dicek kelengkapan dokumen warga berdasarkan alas hak lahan yang dimiliki.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/30/21053421/komnas-ham-minta-itdc-setop-pembanguan-di-lahan-sirkuit-motogp-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke