Salin Artikel

Hari Pertama Sebagai Plt Bupati Jember, Wabup Muqit Perbaiki Komunikasi dengan DPRD

Abdul Muqit menggantikan Faida yang sedang cuti kampanye di Pilkada Jember 2020. Surat perintah tugas itu diteken Khofifah pada 21 September 2020.

Pada hari pertama menjalankan tugas baru, Abdul Muqit mendantangi Kantor DPRD Jember bersama Sekretaris Daerah Jember Mirfano.

Abdul Muqit bertemu empat pimpinan DPRD Jember.

“Sejak 26 September, bupati Jember cuti dan saya ditunjuk gubernur sebagai Plt untuk melaksanakan tugas-tugas ini,” kata Abdul Muqit kepada Kompas.com di DPRD Jember, Senin (28/9/2020).

Abdul Muqit mengatakan, salah satu tugas utama dalam menjalankan tugas sebagai Plt Bupati Jember adalah menyukseskan Pilkada Serentak 2020. Setelah itu, penanganan pandemi Covid-19.

Selain itu, Abdul Muqit ingin memperbaiki komunikasi antara eksekutif dan legislatif yang kurang harmonis selama ini.

“Ada keinginan besar saya untuk mencairkan suasana dan komunikasi dengan dewan,” tambah dia. 

Dalam waktu 72 hari, Abdul Muqit berupaya bisa menindaklanjuti arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pembahasan APBD 2020 dan RAPBD 2021.

“Kami usahakan sesimpel mungkin, tapi tidak menabrak aturan,” ujar dia.


Abdul Muqit mengaku, hubungan dengan DPRD Jember cukup baik. Ia mengaku telah satu hati dengan DPRD Jember.

Sementara itu, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengatakan, komunikasi antara legislatif dan eksekutif mulai membaik.

“Kebekuan komunikasi antara eksekutif dan legislatif selama bertahun-tahun, cair dengan kehadiran beliau ke sini,” terang dia.

Menurutnya, Plt Bupati Jember memiliki komitmen memperbaiki hubungan yang selama ini buntu.

“Kami siap membahas APBD 2020, asal persyaratan tetap, yakni menindaklanjuti KSOTK,” ujar politikus PKB ini.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/28/13512921/hari-pertama-sebagai-plt-bupati-jember-wabup-muqit-perbaiki-komunikasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke