Salin Artikel

Sumsel Ajukan 5 PJS Bupati ke Mendagri

Kelima orang tersebut, rencananya akan menjabat sebagai Pjs di Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, Musi Rawas, Musirawas Utara (Muratara). 

Sebab, lima kabupaten ini seluruh kepala daerahnya ikut maju sebagai calon dalam Pilkada serentak pada (9/12/2020) mendatang. 

Sementara, untuk Kabupaten OKU Timur tetap diisi oleh kepala daerahnya karena tidak maju sebagai calon. Sedangkan Penuka Abab Lematang Ilir (PALI) posisi Bupati akan diisi oleh Wakil Bupati sebagai Plt karena tak ikut mencalonkan diri. 

Kepala biro Pemerintah dan Otonomi Daerah seta Provinsi Sumatera Selatan Ahmad Razali mengatakan, lima nama Pjs itu berasal dari Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon 2.

Namun, Razali tak bisa menyebutkan siapa saja Pjs yang telah ditentukan tersebut. 

"Kewenangan Pjs itu Gubernur saya tidak bisa sebutkan siapa saja," kata Razali kepada wartawan, Jumat (25/9/2020). 

Menurut Razali, ada 10 nama Bupati dan Wakil Bupati yang mengajukan cuti karena mengikuti Pilkada.

Mereka adalah Bupati OKU dan Wakilnya Kuryana Aziz-Johan Anwar. Bupati OKU Selatan dan Wakilnya Popo Ali Murtopo-Sholehien Abuasir. Bupati Musirawas dan Wakilnya Hendra Gunawan-Suwaria serta Bupati Muratara dan Wakilnya Syarif Hidayat-Devi Suhartoni. 

"Mereka cuti untuk mengikuti kampanye dan tahapan lainnya. Sudah 10 nama yang mengajukan, nanti posisi mereka yang cuti ini diisi sementara oleh Pjs,"jelasnya. 

Untuk diketahui, tujuh kabupaten di Sumatera Selatan akan mengikuti Pilkada serentak pada (9/12/2020) mendatang. Adapun kabupaten tersebut yakni Ogan Ilir, OKU, OKU Selatan, OKU Timur, Musirawas, Muratara dan PALI. 

https://regional.kompas.com/read/2020/09/25/21402511/sumsel-ajukan-5-pjs-bupati-ke-mendagri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke