Salin Artikel

Istri Bupati vs Wakil Bupati Bertarung di Pilkada Kabupaten Semarang

UNGARAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang menetapkan dua pasangan calon sebagai peserta Pilkada 2020.

Pasangan Bintang Narsasi Mundjirin-Gunawan Wibisono (Bison) akan berhadapan dengan Ngesti Nugraha-Basari (Ngebas).

Bintang Narsasi adalah istri Bupati Semarang yang saat ini masih menjabat, Mundjirin.

Sementara Gunawan Wibisono adalah mantan birokrat yang terakhir menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang.

Calon lawannya adalah Ngesti Nugroho yang menjabat sebagai Wakil Bupati Semarang.

Ngesti juga sebagai Ketua DPC PDI-P Kabupaten Semarang. Dia berpasangan dengan Basari Ketua DPC PKB Kabupaten Semarang. Basari saat pendaftaran masih menjadi anggota DPRD Kabupaten Semarang.

Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi mengatakan, pasangan Bison diusung enam parpol di PKS, PPP, Golkar, PAN, NasDem, dan Gerindra.

"Enam parpol pengusung Bison itu punya total 24 kursi di DPRD Kabupaten Semarang," jelasnya usai Pleno Penetapan Calon di Kantor KPU Kabupaten Semarang, Rabu (23/9/2020).

Sementara pasangan Ngebas diusung empat parpol PDI Perjuangan, PKB, Hanura, serta Demokrat yang total memiliki 26 kursi.

Setelah ditetapkan, lanjutnya, kedua pasangan calon harus membuka rekening khusus dana kampanye paling lambat Jumat (25/9/2020).

"Setelah pengundian nomor urut paslon, akan dilakukan pendatanganan pakta integritas terkait pencegahan dan pengendalian Covid-19 oleh kedua paslon," terang Maskup.

Kampanye dilakukan mulai 26 September 2020 sampai 5 Desember 2020.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/24/08463571/istri-bupati-vs-wakil-bupati-bertarung-di-pilkada-kabupaten-semarang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke