Salin Artikel

Kasus Covid-19 Meningkat, PSBB Banten Diperpanjang Selama Sebulan

Sebelumnya, PSBB Banten jilid pertama dimulai selama 14 hari dari tanggal 7 sampai 21 September 2020. Namun, pada jilid kedua PSBB akan diberlakukan dalam kurun waktu sebulan.

"(PSBB Banten) diperpanjang sebulan, PSBB kita kan masih ada pelonggaran-pelonggaran tidak seperti Jakarta," kata Wahidin Halim kepada wartawan di gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Senin (21/9/2020).

Dijelaskan Wahidin, pertimbangan memperpanjang PSBB di Banten karena melihat kondisi kasus Covid-19 masih meningkat akhir-akhir ini.

"Tren kasus meningkat itu biasa. Tapi, dengan PSBB paling tidak menjadi dasar hukum perlindungan kita kepada masyarakat," ujar Wahidin.

Menurut mantan Wali Kota Tangerang, PSBB Banten bertujuan untuk menekan dan mengendalikan kasus Covid-19 di 8 kabupaten dan kota.

"Bahwa di lapangan bagaimana wali kota, bupati (teknis PSBB) itu fleksibel. Kalau kira- kira dalam kondisi tertentu harus lebih keras, ya keras. Kalau emang bisa ditoleransi, ya toleransi," jelasnya.

Wahidin menegaskan, PSBB dilakukan untuk mengingatkan kepada masyarakat agar disiplin dengan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya.

"Yang terpenting masyarakat diajak bahwa dia harus disiplin. Kalau enggak ada PSBB nanti mereka menganggap sudah new normal, ada euforia, kan kalau ada PSBB mereka terikat dengan aturan," tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/21/15150021/kasus-covid-19-meningkat-psbb-banten-diperpanjang-selama-sebulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke