Salin Artikel

Menyamar Jadi Penumpang Feri, Bupati PPU Temukan Fakta Mengecewakan

Hal itu ditemukan bupati yang biasa dipanggil AGM saat menyamar jadi penumpang kapal feri.

AGM naik kapal feri PPU-Balikpapan pada Rabu (16/9/2020) tanpa diketahui orang lain untuk memantau kedisiplinan warganya menjalankan protokol kesehatan.

Dia menutup kepala dengan kain hitam diikat dan menggunakan masker hitam logo TNI/Polri naik ke kapal feri.

”Saya nyamar jadi anak motor. Naik ke feri ternyata banyak warga yang ngeyel enggak bermasker termasuk petugas (feri),” ungkap AGM saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/9/2020).

AGM tidak langsung menegur. Dia hanya mendokumentasikan temuannya itu melalui rekaman video.

“Kalau saya tegur nanti ketahuan. Jadi saya bikin video saja,” tutur dia.

Video AGM tersebut viral di media sosial.

AGM menyebut lewat video tersebut banyak netizen memintanya memberi sanksi kepada para petugas dan warga yang tidak bermasker tersebut.

“Tapi nanti kita bikin peraturan bupati (Perbup) saja denda,” tegas dia.

Penyamaran tersebut dilakukan karena lokasi PPU merupakan wilayah perbatasan antar kabupaten dan kota termasuk perbatasan Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Selatan (Kalsel).

“PPU jadi pintu masuk. Orang-orang dari Kalsel mau ke Balikpapan biasa lewat feri dari PPU,” terang dia.


Atas temuan tersebut, AGM berencana menaikan sanksi denda dari sebelumnya Rp 50.000 menjadi Rp 1 juta.

“Ini bukan menghukum tapi sebagai efek jera. Karena kita sudah bagikan masker ke warga. Jadi enggak ada alasan lagi enggak bermasker,” tegas dia.

Perbup dengan denda Rp 1 juta tersebut sedang dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri oleh Kabag pemerintahan Setkab PPU.

Sejak tadi malam, Kamis (17/9/2020) AGM mengaku sudah menandatangani perbup dengan denda Rp 1 juta tersebut.

Selanjutnya akan disosialisasikan selama satu pekan kemudian diberlakukan.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/18/15331231/menyamar-jadi-penumpang-feri-bupati-ppu-temukan-fakta-mengecewakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke