Salin Artikel

Petugas Lapas Sukamiskin Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kemasan Bakso

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat Abdul Aris mengatakan percobaan penyelundupan itu terjadi pada Selasa (15/9/2020) malam sekitar pukul 19.45 WIB.

Awalnya petugas menerima kiriman makanan berupa 2 bungkus bakso dari seorang pengantar untuk warga binaan pemasyarakat (WBP) bernama Nurfajar yang merupakan narapidana umum.

"WBP Nurfajar mendatangi petugas untuk mengambil dua kantong bakso tersebut," kata Aris dalam keterangannya, Rabu (16/9/2020).

Namun sebelum diambil, petugas memeriksa dua bakso tersebut disaksikan Nurfajar. Petugas mencurigai ada barang terlarang dalam kemasan bakso itu.

"Karupam membuka kiriman dan didapati tiga paket plastik kecil berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu," ucap Aris.

Mendapatkan temuan itu, petugas kemudian menggeledah kamar sel Nurfajar, namun tak menemukan barang mencurigakan.

"TIdak ditemukan barang mencurigakan yang berkaitan dengan temuan tersebut," kata Aris.

Petugas lapas langsung berkoordinasi dengan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar untuk ditindaklanjuti selanjutnya.

"Ka.KPLP berkoordinasi dengan Kasi Berantas BNN Kota Bandung untuk penyerahan barang bukti dan WBP yang terindikasi terlibat dalam upaya percobaan penyelundupan Narkotika," kata Aris.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/16/12183141/petugas-lapas-sukamiskin-gagalkan-penyelundupan-sabu-dalam-kemasan-bakso

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke