Salin Artikel

Polisi Ingatkan Massa Pendukung Paslon di KPUD Gresik Patuhi Protokol Kesehatan

GRESIK, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerapkan protokol kesehatan pada proses pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gresik 2020, yang resmi dimulai, Jumat (4/9/2020).

Massa pendukung yang turut mengiringi pasangan calon (paslon), dibatasi untuk dapat masuk dalam area Gedung KPU Gresik.

Sehingga, massa pendukung paslon banyak yang tertahan di luar Gedung KPU Gresik.

Melihat kondisi tersebut, pihak kepolisian yang sedang berjaga mengingatkan kepada semua orang untuk tetap mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah, dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Kami tidak akan lelah untuk terus mengingatkan kepada masyarakat, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, di sela agenda pengamanan di Gedung KPU Gresik, Jumat (4/9/2020).

Selain memberikan pengamanan, ada pula anggota kepolisian yang tidak henti memberikan imbauan dan mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, demi mencegah penyebaran Covid-19.

"Kita harus mematuhi protokol kesehatan, agar tidak terjadi klaster baru. Kita harus bertahan dari zona oranye untuk menjadi kuning, dan selanjutnya menjadi zona hijau," ucap Arief.

Melalui pengeras suara yang dipasang di mobil patroli maupun yang dibawa secara manual, pihak kepolisian terus mengimbau kepada massa pendukung dan masyarakat di sekitar Gedung KPU Gresik untuk mematuhi protokol kesehatan.


Mulai dari untuk mengenakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

Adapun anggota yang disiagakan pihak kepolisian dalam agenda pendaftaran Pilkada Gresik 2020, kata Arief, berjumlah 189 personel.

Arief berharap, situasi Gresik hingga pasca Pilkada 2020 nantinya dapat terus berjalan kondusif.

"Kami berharap, suasana kondusif dapat terus dijaga oleh masyarakat," pungkas dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/04/19053061/polisi-ingatkan-massa-pendukung-paslon-di-kpud-gresik-patuhi-protokol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke