Kasatpol PP Jabar Ade Afriandi merinci, dari jumlah tersebut 562.439 kasus pelanggaran dilakukan perorangan, 12.086 kasus oleh badan hukum dan 868 kasus oleh apratur negara.
"Pelanggarannya mayoritas lupa bawa masker, tidak membawa masker dan pakai masker tapi tidak sesuai ketentuan," ujar saat Ade saat dihubungi lewat telepon seluler, Selasa (25/8/2020).
Ia menjelaskan, jumlah kasus pelanggaran paling banyak terjadi di Kabupaten Bandung dengan 499.898 pelanggaran. Rinciannya, 487.233 pelanggaran dilakukan oleh perorangan, 11,994 oleh badan hukum dan 671 pelanggaran oleh aparatur negara
Pencatatan kasus pelanggaran protokol kesehatan terbanyak kedua juga terjadi di Kabupaten Garut dengan 50.212 pelangggaran.
Pelanggar perorangan masih mendominasi dengan 50.122 kasus, 86 pelanggaran dilakukan oleh badan hukum dan empat pelanggaran oleh aparatur negara.
Kasus pelanggaran terbanyak ketiga terjadi di Kabupaten Pangandaran. Dengan catatan 15.232 kasus pelanggaran yang dilakukan oleh perseorangan.
"Sejauh ini sanksi yang diberikan baru berupa teguran lisan dan tulisan. 564.788 sanksi yang diberikan merupakan sanksi ringan dan 10.605 sanksi lainnya berskala sedang," jelasnya.
https://regional.kompas.com/read/2020/08/25/13031491/ini-3-daerah-di-jabar-yang-paling-banyak-melanggar-protokol-kesehatan