Salin Artikel

Polisi Periksa 4 Saksi Tambahan untuk Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo

Dengan adanya empat saksi tambahan, maka jumlah total saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan pembunuhan ini ada sebanyak 10 orang.

"Saksi yang sudah kita periksa ada enam. Kemudian yang akan kita periksa empat total ada 10 orang saksi," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas kepada wartawan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (24/8/2020).

Selain itu, rencananya penyidik Polres Sukoharjo juga akan mengirimkan barang bukti ke laboratorium forensik (Labfor) Polda Jateng.

"Ini terkait pendalaman dan bukti-bukti autentik," ujar Bambang.

Sebagai informasi, polisi sudah menangkap HT (41) yang diduga membunuh satu keluarga di Sukoharjo pada Rabu (19/8/2020) dini hari.

HT ditangkap pada Sabtu (22/8/2020), tiga jam setelah polisi melakukan oleh tempat kejadian perkara.

Kepada polisi, HT mengaku tega menghabisi empat orang dalam keluarga yang masih kerabatnya itu karena masalah utang.

"Untuk saat ini kita lakukan pemeriksaan (pelaku) belum ada motif lain. Masih masalah utang," terang Bambang.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/24/14070651/polisi-periksa-4-saksi-tambahan-untuk-kasus-pembunuhan-satu-keluarga-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke