Salin Artikel

Masih Syok, Pelaku yang Cekoki Miras ke Bocah di Luwu Timur Belum Diperiksa

LUWU TIMUR, KOMPAS.com – Polisi menangkap dua pemuda yang mencekoki minuman keras (miras) kepada seorang anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Luwu Timur Iptu Elli Kendek mengatakan, pemeriksaan terhadap kedua pelaku akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Saat ini kedua pemuda belum menjalani pemeriksaan karena masih syok,” ujar Elli kepada wartawan, Minggu (23/8/2020) malam.

Elli menambahkan, kedua pelaku berinisial FR (20) dan IR (19) diamankan di wilayah Timampu, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Minggu (23/8/2020) malam sekitar pukul 19.00 Wita.

Kedua pelaku juga tidak menyangka perbuatannya tersebut bakal berurusan dengan pihak berwajib.

"Kedua pemuda ini sempat syok, tidak menyangka dirinya akan ditangkap atas kejadian ini," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap dua pemuda yang memberikan minuman beralkohol kepada seorang anak hingga mabuk di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Video saat seorang anak itu dicekoki miras viral di media sosial.

"Sudah ditangkap di Kecamatan Towuti. Sudah dibawa ke Polres Lutim (Luwu Timur)," kata Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko, saat dihubungi, Minggu (23/8/2020).

Indratmoko mengatakan, dua pemuda tersebut merupakan warga Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur memiliki peran berbeda.

FR yang memberi minuman keras, sementara RH yang merekam menggunakan kamera ponsel.

Usai merekam aksi tersebut, mereka kemudian mengunggah video itu ke salah satu grup di Facebook.

“Keduanya tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran. Jadi, kerjanya mabuk-mabukan saja," kata Indriatmoko.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/24/06180471/masih-syok-pelaku-yang-cekoki-miras-ke-bocah-di-luwu-timur-belum-diperiksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke