Salin Artikel

Pria di Semarang Cabuli Anak Tiri, Terbongkar Setelah Ayah Kandung Korban Diberitahu Mantan Mertuanya

KOMPAS.com - Seorang pria di Semarang, Jawa Tengah, berinisial RP (36), tega mencabuli anak tirinya yang masih duduk di bangku SMP sebanyak enam kali.

Namun, aksinya terbongkar setelah ayah kandung korban diberitahu oleh mantan mertuanya jika anaknya telah disetubuhi pelaku.

Tak terima dengan kejadian itu, ayah kandung korban langsung melaporkannya ke polisi.

Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung bergerak untuk menangkap pelaku di kediamannya di Kelurahan Pandean Lamper, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.

Namun, saat polisi mendatangi kediamannya, pelaku sudah melarikan diri ke daerah asalnya di Padang, Sumatera Barat.

Setelah merasa aman, pelaku pun pulang ke Kota Semarang hingga akhirnya RP diamankan di rumahnya pada Sabtu (8/8/2020) sekitar pukul 10. 00 WIB.

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui segala perbuatannya," kata Kapolsek Genuk Kompol Subroto, Kamis (13/8/2020).


Kata Subroto, pelaku melakukan perbuatannya terakhir pada Jumat, 3 Juli 2020 sekitar pukul 19.30 WIB.

Saat itu, korban minta ditemani sang ayah lantaran merasa takut tidur sendirian.

Perbuatan yang dilakukan pelaku ini dilakukan di rumah istrinya di Kelurahan Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.

Rumah itu, sambungnya, dihuni oleh empat orang yakni pelaku, ibu korban, korban, dan adik korban yang berusia dua tahun.

"Awalnya, pelaku kerap kali memeluk korban ketika tertidur. Namun, lama kelamaan pelaku berhasrat melakukan tindakan pencabulan kepada korban," ujarnya.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukum minimal 5 tahun sampai dengan 15 tahun. Namun karena ada hubungan keluarga dekat, hukuman bisa diperberat ditambah 1/3 dari hukuman yang ditetapkan," tegasnya.

Sementara itu, RP mengaku nekat mencabuli anaknya karena khilaf.

"Khilaf Pak. Saya sudah melakukannya sebanyak enam kali," katanya dikutip dari TribunJateng.com.

RP mengaku selama melakukan aksinya tidak pernah mengancam korban.

"Saya tidak pernah mengancam, hanya bilang jangan cerita sama mama," ungkapnya.

 

(Penulis Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)/TribunJateng.com

https://regional.kompas.com/read/2020/08/14/14252701/pria-di-semarang-cabuli-anak-tiri-terbongkar-setelah-ayah-kandung-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke