Salin Artikel

Pria Ini Dibunuh dengan Raket Nyamuk Setelah Pelaku Ikuti Mimpi dan Omongan Dukun

Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, adapun otak pelaku pembunuhan adalah Arifin warga Kabupaten Sampang, Madura.

Arifin menuduh Torai menyantet ibu dan neneknya.

Keyakinan itu menguat setelah tersangka merasa didatangi ibunya yang sedang sakit lewat mimpi.

Dalam mimpi itu, tersangka mengaku disiram dengan air panas.

"Niat itu datang satu bulan sebelum pelaku beraksi,” ujar Didit.

Pelaku juga mengaku dalam mimpi didatangi neneknya yang sudah meninggal.

Dalam mimpi itu, tersangka diminta menggunakan raket listrik pengusir nyamuk dan kayu untuk membunuh korban.

Arifin semakin yakin membunuh korban setelah mendengar ucapan dari dukun yang didatanginya.

Dukun tersebut meminta Arifin meletakan raket listrik di atas kuburan neneknya.

Setelah mendapatkan mimpi-mimpi serta mendatangi dukun, tersangka mendatangi korban dengan raket listrik.

Saat itu, tersangka diantar Lasron menggunakan sepeda motor untuk mendatangi korban.

Saat beraksi, tersangka menggunakan raket listrik dan mengenai tangan korban. Korban hanya mengalami luka akibat serangan tersangka.

Tersangka dan korban terlibat baku hantam. Tersangka sempat dilempar dengan batu oleh korban dan mengenai dadanya.


“Namun, pelaku tidak tinggal diam dengan dengan melakukan perlawanan lagi dan sampai akhirnya posisi korban tersungkur sehingga dipukul dengan sebuah kayu sesuai dengan mimpinya,” ujar dia.

Melihat korban sudah terkapar di pinggir jalan desa, tersangka melanjutkan perjalanannya untuk pergi ke masjid melaksanakan shalat Jumat.

Setelah selesai shalat, tersangka kembali menghampiri korban. Dia ingin memastikan korban sudah meninggal.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menangkap kedua pelaku.

Arifin dan Lasron diancam pasal 340 KUHP Subs Pasal 338 KUHP Subs Pasal 170 (3) Subs Pasal 351 (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul: Lasron Diajak Pria Madura Bunuh Tetangga Pakai Raket Nyamuk, Tertangkap Saat Pakai Sabu, 9 Bulan DPO, 

https://regional.kompas.com/read/2020/08/11/14072221/pria-ini-dibunuh-dengan-raket-nyamuk-setelah-pelaku-ikuti-mimpi-dan-omongan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke