Salin Artikel

Terima 3 Laporan, Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Fetish Kain Jarik

Penyelidikan dilakukan tim gabungan Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya setelah menerima tiga laporan terkait dugaan pelecehan seksual itu.

"Ada 3 laporan yang masuk ke Polrestabes Surabaya, tapi yang bergerak tim gabungan Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya sesuai arahan Kapolda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Kamis (6/8/2020).

Trunoyudo enggan membuka identitas para pelapor tersebut. Namun, ia memastikan ketiga pelapor berjenis kelamin laki-laki.

"Tiga tiganya pelapor laki-laki," terangnya.

Polisi telah memeriksa korban dan lima saksi terkait lainnya.

"Kami juga jadwalkan pemeriksaan terhadap G sebagai terlapor," kata Trunoyudo.

Sebelumnya, kasus G yang diduga melecehkan korbannya dengan bungkus kain jarik melilit badan itu diketahui setelah salah satu korban mengungkapnya ke publik.

Salah satu korban membuat utas di media sosial Twitter pada Kamis (30/7/2020). Dalam utas itu, ia mengaku menjadi korban dari seorang mahasiswa semester 10 yang berkuliah di Universitas Airlangga.

Unair juga telah menentukan sikap setelah melakukan klarifikasi kepada keluarga mahasiswa berinisial G itu.


Wakil Dekan I FIB Unair Puji Karyanto mengatakan, klarifikasi dilakukan dalam rapat virtual yang digelar Senin (3/8/2020). Mahasiswa berinisial G tak bisa hadir dalam rapat tersebut.

Rapat itu, kata Puji, dihadiri ibu dan kakak G. Dalam rapat itu, keluarga menyesalkan perbuatan G yang diduga melakukan pelecehan seksual berkedok penelitian 'fetish kain jarik'.

"(Hasil rapat klarifikasi) tidak dapat disampaikan secara terbuka. Intinya keluarga menyesalkan atas apa yang sudah dilakukan oleh puteranya," kata Puji, Selasa (4/8/2020).

Unair memutuskan mencopot status mahasiswa terduga pelaku pelecehan seksual itu. G dianggap melanggar kode etik mahasiswa dan mencoreng nama baik Unair.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/06/14434061/terima-3-laporan-polisi-mulai-selidiki-dugaan-pelecehan-seksual-fetish-kain

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke