Salin Artikel

46 Warga yang Sudah Meninggal Masih Terdata sebagai Pemilih di Kota Semarang

SEMARANG, KOMPAS.com - Tahapan Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih (PPDP) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 masih terus berlangsung di Kota Semarang.

Memasuki hari ke-15, tercatat ada sebanyak 46 pemilih diketahui sudah meninggal dunia di Kecamatan Gayamsari, Kecamatan Semarang Utara, dan Kecamatan Semarang Timur.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti mengatakan, dari hasil pengawasan sementara oleh Panwaslu Kecamatan ditemukan 43 pemilih yang sudah meninggal dunia paling banyak di tujuh kelurahan di Kecamatan Gayamsari.

"Di antaranya 5 orang di Kelurahan Tambahrejo, Kelurahan Kaligawe 4 orang, Kelurahan Sawah Besar 2 orang, Kelurahan Sambirejo 7 orang, Kelurahan Pandean Lamper 17 orang dan Kelurahan Gayamsari 8 orang," kata Nining saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020) malam.

Sementara untuk Kecamatan Semarang Utara terdapat di Kelurahan Bandarharjo sebanyak 2 orang dan Kecamatan Semarang Timur sebanyak 1 orang.

Nining mengatakan, dalam tahapan Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih, petugas juga menemukan sebanyak 48.472 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Hal itu dikarenakan selain meninggal dunia juga ada yang alih status dulunya sipil menjadi anggota TNI/Polri, pindah domisili secara administrasi, dan pemilih yang belum berumur 17 tahun dan belum menikah," jelasnya.

Nining mengaku, menjelang Pilkada 2020 pihaknya tidak mendapatkan akses data A.KWK yang digunakan untuk mencoklit oleh KPU hingga 13 Agustus mendatang.

"Kami tidak mendapatkan akses data A.KWK yang digunakan untuk mencoklit oleh KPU. Oleh karena itu, kami mengumpulkan data-data pemilih untuk memverifikasi kita pastikan dan berikan sara perbaikan untuk ditindaklanjuti KPU," ungkapnya.

Sedangkan, keseluruhan pemilih yang sudah dicoklit sebanyak 50 persen dari total jumlah pemilih dalam A.KWK 1.275.121 jumlah penduduk Kota Semarang.

“Berdasarkan hasil pengawasan didapatkan temuan pemilih TMS yang masih tercantum di A.KWK dan server https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ yang kita coba akses secara berjenjang," ujarnya.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Semarang mencatat hingga 30 Juli 2020, jumlah pemilih yang telah dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) sebanyak 639.378.

Dari jumlah tersebut ditemukan sebanyak 48.472 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Sementara jumlah pemilih baru sebanyak 9.036, pemilih sesuai sebanyak 573.278, dan pemilih ubah data sebanyak 8.592.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/06/12150551/46-warga-yang-sudah-meninggal-masih-terdata-sebagai-pemilih-di-kota-semarang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke