Salin Artikel

Demi Kuota Internet, Siswi SMP Nekat Jual Diri, Tarif Rp 500.000 Sekali Kencan

Adapun tarif sekali kencan dipatok Rp 500.000.

Ironisnya, korban masih berusia 15 tahun atau di bawah umur dan duduk di bangku sekolah.

Kemudian, pelaku mengajari dan mempromosikan korban.

Korban diketahui juga sempat mempromosikan dirinya sendiri melalui akun MiChat.

"Awalnya korban mengetahuinya dari pelaku tersebut, tetapi belakangan korban sempat mempromosikan sendiri dan ada juga sesekali menggunakan pelaku," kata dia.

Dipatok Rp 500.000 untuk beli kuota

Siswi SMP itu mengaku menjual diri untuk bisa membeli kuota internet.

Uang hasil menjual diri rencananya juga digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Kondisi keluarga korban yang bermasalah justru dimanfaatkan oleh penyalur prostitusi online.

Korban dijajakan dengan tarif Rp 500.000 sekali berkencan.

Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap dua orang pelaku, yakni penyalur dan pemesan jasa prostitusi online.

"Dua pelaku yang kami amankan yakni penyalur dan penikmat, keduanya kami amankan di Wisma Mitra Mall saat bertransaksi, Rabu (22/7/2020) malam," tutur Jun Chaidir.

Polisi mengamankan barang bukti dua ponsel merek Xiaomi dan uang tunai Rp 1 juta.

Kedua pelaku pun dijerat Pasal 76 b jo 88 UU RI No 35 Tahun 2008 Perubahan tentang UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur dengan ancaman 10 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Batam, Hadi Maulana | Editor : Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2020/07/29/05450091/demi-kuota-internet-siswi-smp-nekat-jual-diri-tarif-rp-500000-sekali-kencan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke