Salin Artikel

Warga Suku Anak Dalam Demo ke PT JBC, Aktivitas Tambang Batu Bara Diduga Cemari Sungai hingga Kehitaman

Massa sempat menghadang truk angkutan batu bara PT JPC.

Pihak Suku Anak Dalam meminta perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan aliran Sungai Duren dan Pemusiran.

Sebab sepanjang aliran sungai itu diklaim sebagai kehidupan SAD untuk mencari ikan, labi-labi, kura-kura, minum dan tempat mandi.

Selain menuntut perusahaan atas kehilangan mata pencarian lebih dari 350 orang Suku Anak Dalam.

Perusahaan juga dituntut untuk menyelesaikan ganti rugi lahan perkebunan karet seluas 2,44 hektar yang diserobot perusahaan di Desa Pemusiran, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.

"Kami hidup di sepanjang sungai inilah. Kalau limbah perusahaan masuk sini. Tak ada lagi ikan, labi-labi, kura-kura. Sedangkan kami hidup dari situ," kata Tumenggung Melimun sembari menunjukkan air sungai yang keruh pekat kehitam-hitaman di sekitar areal tambang PT JPC.

Sungai tercemar, lahan diserobot tambang, untuk makan tinggal berburu...

Menurut Melimun, sekarang aliran air sungai itu terputus-putus. Selain dipotong jalan, juga dibelah galian tambang. Biasanya hasil mencari ikan di sungai cukup untuk makan.

"Sekarang tidak ada lagi. Mata pencarian tinggal berburu. Kondisinya juga sulit," kata Melimun.

Selanjutnya, Yahya (78) mengeluhkan hal serupa.

Sumber penghasilan keluarganya selama ini mengandalkan penghasilan 2,44 hektar kebun karet.

Dengan kehadiran tambang dia kesulitan untuk mengakses kebunnya karena terhalangi galian yang menganga.


Warga hadang truk

"Karena susah mau ke kebun. Saya tinggalkan beberapa waktu. Tapi sekarang malah dibuka tambang. Luasnya itu sudah 2,44 meter. Digali sedalam 50 meter lebih," kata Yahya menjelaskan.

Menurut informasi dari karyawan yang bekerja, kata Yahya penambangan kebunnya sudah dimulai sejak tujuh bulan lalu.

Dan sudah menambang lebih dari 3.000 ton. Dia menyesali sikap perusahaan yang membuka lahannya tanpa izin.

Setelah Yahya menyadari kebunnya dibelah PT JPC, dia pun memasang tanda berupa kayu bersilang di tengah galian. Namun pihak JPC tidak mengindahkan tanda itu dan tetap melakukan aktivitas penambangan.

Bahkan Yahya sudah beberapa kali menemui pihak JPC. Namun ditolak dengan alasan mereka menambang di wilayah izin resmi dari pemerintah.

Puluhan SAD akan terus melakukan demo di depan kantor camat dan menghadang truk batu bara PT JPC, sampai tuntutan mereka dipenuhi oleh perusahaan.

PT JPC: soal lahan sudah sesuai IUP, sudah patuhi amdal

Sementara itu, Kepala Teknik Tambang PT JPC, Hendri membantah telah menyerobot kebun karet milik Yahya.

Menurut dia, hasil pembebasan lahan dengan pihak ketiga, perusahaan telah menguasai lahan seluas 1.000 hektar sesuai Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Terkait kerusakan aliran sungai dan pencemaran, Indra mengatakan pihak perusahaan telah memiliki tiga kolam pengendapan lumpur (KPL) seluas satu hektar di tiga titik.

Kolam dibuat untuk mencegah lumpur sisa tambang masuk ke sungai dan membunuh mahluk hidup yang berada di dalamnya.

Menurut Indra perusahaan telah mematuhi seluruh aturan dan Amdal yang telah dibuat. Serta mendukung untuk kelestarian lingkungan.

Namun tiga titik yang dikatakan Indra bukanlah kolam yang dirancang khusus menahan lumpur. Melainkan genangan alami yang tercipta karena aliran sungai terputus galian tambang dan jalan menuju lobang tambang.

Tahun lalu, PT JPC bersama belasan perusahaan tambang di wilayah Sarolangun telah dipanggil oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sarolangun.

Semua perusahaan diminta memperbaiki Amdal dan kewajiban reklamasi serta rutin menyerahkan laporan kegiatan tambang setiap tiga bulan.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/28/09074061/warga-suku-anak-dalam-demo-ke-pt-jbc-aktivitas-tambang-batu-bara-diduga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke