Salin Artikel

Baku Hantam di Hiburan Malam, Oknum Anggota DPRD Sumut Ditahan

Politisi dari PDI Perjungan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (21/7/2020).

Kasus tersebut berawal saat Bripka KG mendatangi lokasi hiburan malam di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat pada Minggu (19/7/2020).

Ia datang atas undangan rekannya Bripda MO sekitar pukul 03.00 WIB.

Tak lama berselang, terjadi keributan antara kelompok oknum DPRD dengan anggota kelompok lain.

Tak diketahui penyebabknya, keributan tersebut berimbas pada kedua anggota Polri yang ada di lokasi.

Bripda MO pun menghindar. Namun nasib malang menimpa Bripka KG yang menjadi korban pemukulan oknum anggota DPRD Sumut.

Hingga akhirnya Bripka MO mencoba melerai pria yang menganiaya rekannya.

Lagi-lagi, oknum DPRD Sumut dan 20 rekannya menganiaya anggota polisi tersebut.

Tak berselang lama, tim Opsnal Intel tiba di lokasi dan membawa korban Bripka KG dan Bripka MO menuju Rumah Sakit Materna.

Lalu dua korban dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Bripka KG mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan yang diduga benda tumpul.

Ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah.

Sementara Bripka MO mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri sakit.

Dua anggota Polri yang menjadi korban pemukulan oknum anggot DPRD Sumut tersebut adalah anggota Brimob Kompi 4 Yon dan personel Ditlantas Polda Sumut.

Rekaman CCTV baku hantam yang melibatkan oknum anggota DPRD Sumut tersebut sempat viral di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat sejumlah orang berhadapan dan aksi dorong. Tiba-tiba seseorang melayangkan pukulan hingga korban terjatuh.

Pemukulan pun tak hanya dilakukan sekali. Di video tersebyt erlihat banyak orang berkerumun di lokasi kejadian.

Setelah kasus tersebut, polisi langsung mengamankan 17 orang dan 7 di antara mereka positif metamphetamine

Polisi kemudian menetapkan 8 orang tersangkat, 7 di antaranya pria dan 1 orang perempuan.

"Kami (PDIP) tidak akan memberikan perlindungan hukum bagi anggota legislatif yang bermasalah dan melanggar disiplin partai. Apalagi di masa pandemi covid-19 ini," ujar Djarot sat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/7/2020).

Djarot menjelaskan, seorang anggota legislatif dengan label 'yang terhormat' harusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

"Bukan malah membuat tindakan tidak terhormat dan tidak terpuji yang mencoreng nama partai," tambahnya.

Oleh karenanya, kata Djarot, PDIP akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan sesuai peraturan partai.

"Semuanya akan melalui mekanisme yang ada di mahkamah partai," ucapnya.

Djarot memperingatkan akan menindak tegas seluruh kader yang tak tunduk dengan peraturan dan arahan partai tanpa pandang bulu.

"Kita juga mendorong aparat kepolisian agar bertindak secara profesional terhadap kasus ini agar tak terjadi di tempat lain," jelasnya.

Menurut Djarot kasus yang menimpa salah satu kadernya tersebut tidak ada kaitannya dengan partai.

"Jangan kaitkan dengan partai, karena itu tindakan pribadi. Siapa yang berani berbuat dialah yang bertanggung jawab,"jelasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dewantoro | Editor: Aprillia Ika), tribun-medan.com

https://regional.kompas.com/read/2020/07/26/06260051/baku-hantam-di-hiburan-malam-oknum-anggota-dprd-sumut-ditahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke