Salin Artikel

Ketua DPRD Sumut Benarkan KHS Anggotanya, Tersandung Kasus Pemukulan 2 Polisi di Diskotek

“Iya betul (anggota DPRD Sumut). Sekarang kan sedang diproses hukum di kepolisian,” katanya ketika dikonfirmasi melalui telepon pada Kamis (23/7/2020) sore.

Namun demikian, ada prinsip praduga tak bersalah sehingga pihaknya menunggu hasil dari proses yang dilakukan oleh kepolisian.

“Sekarang kan sedang diproses hukum di kepolisian. Kita menunggu nanti gimana hasilnya akan kita serahkan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD). Karena ini kan ada praduga tak bersalah. Kita tunggulah,” katanya singkat.

Diberitakan sebelumnya, dalam keributan yang terjadi di lapangan parkir tempat hiburan malam tersebut, ada dua orang anggota polisi yang menjadi korban pemukulan.

Pihak Polrestabes Medan yang menangani kasus tersebut telah memeriksa sebanyak 17 orang dan 7 di antaranya positif amphetamine.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko dan menetapkan 8 orang tersangka, terdiri dari 7 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.

Dari para tersangka itu, salah satu di antaranya berinisial KHS. Menurut Riko, sesuai dengan keterangan dan identitasnya sebagai wiraswasta.

“KHS, sesuai dengan keterangannya dan identitasnya yang bersangkutan bekerjanya adalah wiraswasta,” katanya dalam rekaman video wawancara yang diterima melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Rabu (23/7/2020) sore.

Mengenai motif, kata Riko, masih didalami. Pihaknya menemukan dari komunikasi tersangka KHS menerima pesan chat WA (WhatsApp) dari rekan wanitanya yang mengaku dipukul oleh seorang anggota polisi di diskotek tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/23/18175611/ketua-dprd-sumut-benarkan-khs-anggotanya-tersandung-kasus-pemukulan-2-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke