Salin Artikel

Masa Jabatan Hampir Habis, Soedarman Tak Kunjung Dilantik Jadi Wakil Bupati Malang

Soedarman memenangi proses pemilihan di DPRD Kabupaten Malang pada 9 Oktober 2019. Dia terpilih setelah mendapatkan 44 suara dari total 50 suara yang diberikan anggota DPRD.

Sedangkan lawannya, Abdul Rosyid Assadullah mendapatkan lima suara, serta satu suara dinyatakan tidak sah.

Soedarman terpilih menjadi Wakil Bupati Malang periode 2016-2021.

Pemilihan Wakli Bupati Malang digelar untuk mengisi posisi yang kosong.

Bupati Malang Rendra Kresna saat itu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018. Sehingga M Sanusi yang merupakan wakilnya naik jabatan menjadi bupati Malang.

Sanusi dilantik sebagai Bupati Malang pada 17 September 2019. 

Secara politik, posisi wakil bupati merupakan hak Partai Nasdem. Namun, Nasdem mengajukan dua orang sehingga dilakukan proses pemilihan di internal DPRD Kabupaten Malang.

"Saya kan anggota Nasdem, tapi saya anggota pasif. Saya tidak aktif karena saya punya kesibukan sebagai dosen. Saya diusulkan untuk mengisi jabatan itu dengan melihat kualifikasi yang saya miliki," kata Soedarman saat ditemui di rumahnya di Kawasan Sudimoro, Kota Malang, Selasa (21/7/2020).

Setelah ada pemenang, DPRD Kabupaten Malang mengirim surat kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Lalu pada 23 Oktober 2019, Khofifah mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan usulan Soedarman sebagai Wakil Bupati Malang.

"Tanggal 23 Oktober berkirim surat ke Kemendagri. Karena sudah berkirim surat ke Kemendagri, kita pasif," katanya

Namun, posisi Soedarman sebagai Wakil Bupati Malang terpilih tidak kunjung mendapat kepastian.

Sampai akhirnya pada 12 Februari 2020 turun surat dari Kemendagri tentang klarifikasi usul pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Malang.

Surat itu ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur.

Sampai saat ini belum ada kejelasan terkait jabatan Soedarman. Sudah 10 bulan kemenangan itu melekat pada Soedarman, tetapi sampai masa jabatannya akan habis, dia tidak juga dilantik.

Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Malang periode 2016-2021 akan berakhir pada Bulan Februari 2021. Saat ini Kabupaten Malang sedang melaksanakan tahapan pemilihan kepada daerah.

Sempat dampingi kegiatan bupati

Soedarman tidak menduga kemenangannya sebagai Wakil Bupati Malang bakal terganjal.

Selama ini Soedarman berpikir positif. Bahkan dirinya sempat mendampingi Bupati Malang Sanusi dalam sejumlah kegiatan, meski pun dirinya belum dilantik.

"Sempat mendampingi kegiatan di Pemkab. Tapi setelah itu tidak ada kegiatan di Pemkab. Setelah itu tidak ada kegiatan lagi," katanya.

"Saya dari awal ingin mengabdi. Saya tidak ingin aneh-aneh, tapi saya dibuat aneh-aneh," kata Soedarman menambahkan.

Untuk mempersiapkan jabatannya itu, Soedarman cuti sebagai dosen akuntansi di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Malangkucecwara.

Soedarman mengaku tidak mengetahui instansi mana yang menghambat prosesnya sebagai Wakil Bupati Malang.

"Saya tidak tahu, ini kayak benang ruwet," ungkapnya.

Tetap Menunggu

Soedarman tetap menunggu sampai ada keputusan terkait dengan nasibnya sebagai Wakil Bupati Malang terpilih.

Ia mengaku tidak akan menggunakan langkah hukum.

"Menunggu. Saya tidak akan melakukan langkah apa pun. Apalagi sekarang sudah pandemi, tidak akan nguber jabatan, karena jabatan itu amanah," katanya.

Ada dua hal yang membuat Soedarman tidak menempuh jalur hukum.

Pertama, dia tidak ingin mengejar jabatan terlalu berlebihan. Sebab, dia hanya ingin mengabdi.

Kedua, masyarakat Indonesia termasuk warga di Kabupaten Malang sedang menghadapi pandemi Covid-19 sehingga tidak wajar jika ada perebutan jabatan.

Soedarman mengaku pasrah meskipun dirinya tidak dilantik sampai masa jabatannya selesai.

"Saya legowo meskipun ini sad ending. Minimal ini menjadi pembelajaran," katanya.

Dikutip dari Surya, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan, DPRD telah menjalankan tugas sesuai kewenangan yang berlaku.

"DPRD Kabupaten Malang kewajibannya sudah menghantarkan. Terkait dengan memformalkan secara keseluruhan, itu menjadi kewenangannya Kemendagri," tutur Didik ketika dikonfirmasi, Senin (20/7/2020).

DPRD Kabupaten Malang juga sudah berkomunikasi dengan Kemendagri tentang kepastian pelantikan Soedarman.

"Kami tegaskan sudah melaksanakan tugas sesuai apa yang diperintahkan, dan semua berjalan dengan baik,” ungkap Didik.

Sementara itu, Bupati Malang Muhammad Sanusi mengaku hanya bisa menunggu terkait pelantikan Soedarman jadi wabup.

"Karena kepastian pelantikan kalau ada SK (surat keputusan). Jika tidak ada ya enggak bisa," ucap Sanusi.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/21/17151151/masa-jabatan-hampir-habis-soedarman-tak-kunjung-dilantik-jadi-wakil-bupati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke