Salin Artikel

Kadisdik Inhu: 64 Kepala Sekolah SMP Kompak Mundur, Mengaku Diganggu Oknum LSM Soal Dana BOS

Berikutnya ini cerita awal mula para kepala sekolah kompak mengundurkan diri.

Pada hari Selasa (14/7/2020) siang menjelang sore, sebanyak enam orang kepala SMP negeri mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Inhu.

Mereka mewakili rekan kepala sekolah lainnya, untuk menemui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Inhu, Ibrahim Alimin.

"Mereka datang sekitar enam orang mewakili membawa map banyak," sebut Ibrahim Alimin kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (16/7/2020).

Ibrahim kemudian membawa para kepala sekolah melakukan audiensi untuk membicarakan tentang kedatangan tersebut.

Dalam audiensi tersebut, mereka menyatakan bahwa semuanya mengundurkan diri dari jabatannya.

"Tentu saya selaku kepala dinas sangat terkejut. Karena kita baru masuk sekolah di masa pandemi Covid-19 ini pada 13 Juli 2020 kemarin," sebut Ibrahim.

Padahal, sambung dia, saat ini masih banyak pekerjaan di sekolah yang mesti diselesaikan, seperti penandatanganan ijazah dan rapor siswa.

Selain itu, para siswa juga harus dibimbing menerapkan protokol kesehatan dalam proses belajar mengajar tatap muka.

Ibrahim kemudian bertanya kepada para kepala sekolah apa alasannya mengundurkan diri.

Diganggu oknum LSM soal Dana Bos

"Sewaktu saya tanya, mereka mengaku diganggu dan tidak nyaman dalam pengelolaan dana BOS (bantuan operasional sekolah)," kata Ibrahim.

Dia mengatakan, masing-masing sekolah mendapat dana BOS dengan jumlah yang bervariasi.

Namun, menurut Ibrahim, dana BOS yang dikelola tidaklah banyak. Ada yang Rp 56 juta, Rp 53 juta dan Rp 200 juta per tahun.


"Nah, mereka mengaku diganggu dalam penggunaan dana BOS. Ada LSM (lembaga swadaya masyarakat) dan ada oknum-oknum lah. Sehingga mereka tidak nyaman dan meminta jadi guru biasa. Karena mereka merasa apa yang dilakukan sudah benar, tidak ada niat macam-macam. Tapi dianggap tidak benar," ujar Ibrahim.

Ibrahim tak bisa berbuat banyak. Dia pun menerima semua map yang berisi surat pengunduran diri tersebut.

Surat pengunduran diri tersebut, diteruskan kepada Bupati Inhu Yopi Arianto.

"Apakah disetujui Bupati untuk pembebasan tugas atau tidak itu tergantung Bupati. Makanya saya sampaikan ke mereka jaga kondusifitas, kemudian tetap bekerja sebelum keluar surat pembebasan tugas. Saya mohon bekerja seperti biasa saya bilang. Karena kasihan anak-anak. Tapi itu tergantung mereka lah lagi," kata Ibrahim.

Surat pengunduran diri disampaikan ke Bupati

Surat pengunduran diri 64 kepala sekolah SMP negeri tersebut masih dalam proses. Persoalan ini sudah disampaikan ke Bupati Inhu, Yopi Arianto.

Belum diketahui kapan surat keputusan  akan dikeluarkan.

"Belum diputuskan. Tentu arahan pimpinan nanti. Apakah mungkin Inspektorat turun dulu atau seperti apa. Saya tidak begitu mendalami kenapa mereka mengundurkan diri. Tapi salah satu alasannya karena diganggu dalam penggunaan dana BOS itu. Ada oknum-oknum yang mengganggu katanya. Jadi mereka ingin menjadi guru biasa, karena ingin hidup tenang," pungkas Ibrahim.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 64 orang kepala sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mendadak kompak mengundurkan diri.

Kabar pengunduran diri 64 kepala sekolah ini dibenarkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten, Inhu Ibrahim Alimin saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (15/7/2020).

"Ya betul, ada 64 kepala sekolah SMP yang mengundurkan diri," ujar Ibrahim.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/16/11235231/kadisdik-inhu-64-kepala-sekolah-smp-kompak-mundur-mengaku-diganggu-oknum-lsm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke