Salin Artikel

Polisi Selidiki 7 Kasus Dugaan Penyelewengan BLT Covid-19 di Riau

Saat ini, jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyelidiki tujuh kasus dugaan penyelewengan BLT dana desa Covid-19 tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Sunarto kepada wartawan melalui pesan singkat, Rabu (15/7/2020).

"Kasus dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19 ada yang ditangani Polda Riau dan jajaran polres. Ada tujuh kasus yang sedang diselidiki," kata Sunarto.

Dia menjelaskan, ada dua kasus yang ditangani langsung oleh Polda Riau.

Pertama, terkait BLT dana desa di Desa Darul Aman, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Bantuan yang seharusnya dibagikan kepada 125 kepala keluarga (KK), oleh perangkat desa dibagikan kepada 250 KK.

Saat ini uang BLT DD sudah ditarik kembali dan disalurkan kepada yang terdaftar. Sedangkan yang belum terdaftar sudah dilaksanakan tahap verifikasi oleh Pemkab Bengkalis.

Kedua, BLT di Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Terdapat 19 KK yang bantuannya diduga dipotong oleh ketua RT dan dibagikan kepada masyarakat yang belum terdata sebagai penerima BLT.

Saat ini sudah ditindaklanjuti melalui Inspektorat Kabupaten Kampar, dengan menarik kembali BLT dan diserahkan kepada yang sudah terdaftar serta mengajukan daftar nama masyarakat yang belum termasuk daftar penerima (tahap verifikasi).

Kemudian, Polres Rokan Hulu menangani satu kasus, yaitu penyaluran BLT Desa Sangkur Indah, Kecamatan Pagaran Tapah.

BLT seharusnya hanya untuk sebanyak 145 KK. Namun BLT dibagikan kepada 213 KK.

Menurut Sunarto, saat ini kasus itu sedang dikoordinasikan dengan inspektorat Rokan Hulu.


Berikutnya, tiga kasus ditangani oleh Polres Rokan Hilir.

Pertama, dugaan penyelewengan BLT Desa Sungai Majo Pusako, Kecamatan Kubu Babussalam.

Diduga kepala desa memotong dan bantuan Rp 300.000 yang seharusnya disalurkan Rp 600.000 kepada penerima.

Namun, kepala desa malah menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang tidak terdata.

Saat ini uang tersebut telah dikembalikan kepada masyarakat yang tercantum sebagai penerima. Sementara yang belum terdata sebagai penerima sudah diusulkan.

Kedua, BLT Desa Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau.

Terjadi komplain tentang adanya masyarakat yang belum menerima BLT.

Namun, masyarakat tersebut tidak termasuk dalam daftar sebagai penerima bantuan. Saat ini sudah diusulkan nama-nama yang dimaksud dan dalam tahap verifikasi oleh pihak Pemkab Rokan Hilir.

Ketiga, BLT Desa Bagan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko.

Terdapat penyaluran BLT yang tidak tepat sasaran, di mana istri PNS menerima BLT.

Saat ini dana tersebut sudah ditarik kembali melalui inspektorat Kabupaten Rokan Hilir dan diperuntukan kepada yang berhak.

Sementara Polres Kuantan Singingi menangani satu kasus, yaitu BLT dana desa di Desa Kampung Baru, Kecamatan Gunung Toar.

Kepala Desa meminta uang kepada sebagian penerima BLT setelah bantuan disalurkan. Saat ini kasus tersebut masih proses penyelidikan.

"Secara umum disampaikan modus penyimpangan yang terjadi adalah adanya pemotongan bantuan, dikarenakan adanya masyarakat yang belum masuk daftar penerima saat penyerahan," kata Sunarto.

Menurut Sunarto, dalam penanganan 6 kasus, polisi bekerja sama dengan inspektorat di kabupaten. Sedangkan satu kasus di Kuasing sedang dalam proses penyelidikan.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/15/21392491/polisi-selidiki-7-kasus-dugaan-penyelewengan-blt-covid-19-di-riau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke