NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Kasus Covid-19 Melonjak Pemkot Gorontalo Akan Lakukan Pembatasan Khusus di Kecamatan

GORONTALO, KOMPAS.com  – Pemerintah Kota Gorontalo akan melakukan pembatasan berskala khusus di sejumlah kecamatan.

Pembatasan ini dilakukan jika dalam satu dua hari ini terjadi lonjakan pasien Covid-19 yang tinggi.

“Akan dilakukan pembatasan khusus di 4 kecamatan yang paling besar terpapar yakni Dumbo Raya, Kota Tengah, Kota Utara, dan Kota Timur. Tapi fokus pada kelurahannya. Misalnya di Kecamatan Kota Tengah, di Kota Tengah yang paling banyak di Kelurahan Dulalowo dan Wumialo, itu yang dibatasi karena yang lain tidak terpapar,” kata Wali Kota Gorontalo Marten Taha pada rapat koordinasi pemerintahan di aula rumah jabatan gubernur, Senin (13/7/2020).

Marten Taha menilai terjadinya lonjakan kasus di Kota Gorontalo ini karena kurangnya kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Masyarakat juga sering menolak untuk dilakukan tes rapid atau tes swab karena ada stigma dan diskriminasi terhadap pasien yang positif.

“Aturan sudah lengkap, petugas diberikan, infrastruktur juga sudah dibangun, kita juga sudah melakukan monitoring dan evaluasi bahkan sanksi, tapi dukungan masyarakat masih kurang,” keluh Marten Taha.

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba dalam pertemuan ini menyetujui usulan wali kota untuk pembatasan berskala khusus di sejumlah kecamatan di Kota Gorontalo jika terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 yang tinggi.

“Seandainya meningkat terus maka seperti yang disampaikan wali kota, kita akan melakukan pembatasan berskala khusus apakah kelurahannya atau satu kecamatannya,” kata Darda Daraba.

Darda Daraba juga mengatakan, perlu peningkatan protokol kesehatan di tempat orang berkerumun, seperti pasar mingguan tradisional, toko, supermarket dan hotel.

Tempat tersebut dikhawatirkan akan memunculkan klaster baru di Kota Gorontalo.

“Pengawasan di pasar mingguan tradisional harus diperketat. Kita harus petakan setiap areal pasar itu berapa petugas yang akan menjaga. Kalau toko itu gampang dibuatkan surat pernyataan mengikuti protokol kesehatan, tapi untuk pasar, ini yang sulit. Sehingga kita perlu membagi tugas mulai dari unsur TNI-Polri, Satpol dan Perindag,” ujar Darda Daraba.

Darda Daraba meminta Pemerintah Kota Gorontalo mempertegas sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan untuk menekan jumlah kasus positif Covid-19.

“Kita harus menerapkan seperti ini, agar masyarakat bisa melihat bahwa pemerintah tidak main-main menerapkan protokol kesehatan. Yang dikhawatirkan oleh gubernur jangan sampai ada gelombang kedua seperti yang terjadi di China dan Korea yang jumlahnya lebih besar,” tutur Darda.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/14/22085231/kasus-covid-19-melonjak-pemkot-gorontalo-akan-lakukan-pembatasan-khusus-di

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Regional
Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke