Salin Artikel

Resmikan Penerapan Tatanan Normal Baru, Gubernur Bali: Selamat Beraktivitas

Peresmian penerapan tatanan normal baru itu ditandai dengan pelepasan tur mobil klasik di Kantor Gubernur Bali.

Tur ini dipimpin Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dengan rute Denpasar-Karangasem-Buleleng-Tabanan.

Rombongan itu akan melakukan sosialisasi penerapan tatanan normal baru menghadapi pandemi Covid-19 di setiap titik yang telah ditentukan.

Gubernur Bali I Wayan Koster memimpin peresmian penerapan tatanan normal baru di Bali itu.

Koster mengucapkan selama beraktivitas kepada seluruh warga Bali. Ia berpesan agar masyarakat tertib dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"Saya resmikan protokol tatanan kehidupan era baru yang kita laksanakan hari ini. Selamat beraktivitas, semoga kita semua bisa tertib dan disiplin," kata Koster dalam sambutannya, Kamis (9/7/2020).

Koster mengatakan, Pemprov Bali merancang tiga tahapan penerapan tatanan normal baru. Untuk tahap pertama, aktivitas terbuka bagi masyarakat lokal di Bali.

Tahap kedua, sejumlah aktivitas wisata akan dibuka untuk masyarakat dari luar daerah di Indonesia. Penerapan tahap kedua ini dimulai pada 31 Juli.

Pada tahap ketiga, seluruh objek wisata terbuka untuk masyarakat mancanegara mulai 11 September. 


Ia mengatakan, rencana ini akan terus dievaluasi di tiap tahapnya dengan melihat perkembangan kasus Covid-19 di Bali.

"Semua ini akan dievaluasi tiap tahapnya. Kita berharap berjalan baik sesuai rencana," kata dia.

Tercatat 1.971 kasus positif Covid-19 tercatat di Bali hingga Rabu (8/7/2020). Sebanyak 1.079 pasien dinyatakan sembuh.

Jumlah pasien yang meninggal tidak ada penambahan sehingga totalnya sebanyak 25. Sementara pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) berjumlah 867 orang.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/09/15370451/resmikan-penerapan-tatanan-normal-baru-gubernur-bali-selamat-beraktivitas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke