Salin Artikel

Bawaslu Jatim: Bansos Covid-19 Rawan Dipolitisasi Calon Petahana

"Bansos Covid-19 rawan dipolitisasi atau sangat mungkin digunakan sebagai komoditas kampanye oleh petahana, ini termasuk kategori kerawanan," kata Ketua Bawaslu Jawa TImur Mohamad Amin ketika dikonfirmasi, Rabu (8/7/2020).

Sebanyak 19 kabupaten atau kota di Jawa Timur menyelenggarakan pilkada pada 9 Desember 2020.

Dari jumlah itu, sembilan kabupaten atau kota memiliki calon petahana atau kepala daerah yang kembali maju dalam pilkada, yakni Kota Blitar, Pasuruan, Kabupaten Jember, Mojokerto, Sidoarjo, Trenggalek, Malang, Ponorogo, dan Kabupaten Blitar.

Bawaslu akan terus mengawasi distribus bantuan sosial milik pemerintah untuk warga terdampak Covid-19 di wilayah tersebut.

Amin menegaskan, Bawaslu mengutamakan langkah pencegahan.

"Pengawasan juga melibatkan masyarakat atau partisipatif dengan memanfaatkan pengembangan teknologi sebelum dilakukan penindakan," ujarnya.

Bawaslu Jatim telah menerima pengaduan dari enam daerah terkait politisasi bantuan sosial Covid-19. Tapi, ia enggan memerinci enam daerah tersebut.

"Yang pasti sekarang sedang diproses," ujarnya.

Pemerintah memberikan sejumlah bantuan sosial untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Bantuan itu diturunkan dengan berbagai skema, seperti uang tunai dan sembako.

Program bantuan sosial itu di antaranya, Program Harapan Keluarga (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemensos, BLT dari Dana Desa, Program Prakerja, Bansos dari Pemprov Jatim, Bansos dari Pemkab/Pemkot dan Radar Bansos untuk warga pendatang.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/09/07204731/bawaslu-jatim-bansos-covid-19-rawan-dipolitisasi-calon-petahana

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke