Salin Artikel

Wali Kota Salatiga Dukung Rencana Ganjar Terapkan PKM di Semarang Raya

"Berkaitan pemberlakuan PKM se-eks Karesidenan Semarang, saya sangat mendukung karena sangat selaras dengan Perwali No 17 Tahun 2020," kata Yuliyanto saat dihubungi, Rabu (8/7/2020).

Untuk mencegah penyebaran virus corona, Yuliyanto sudah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Salatiga No. 17/2020 berisi tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Namun, Yuliyanto merasa perlu ada regulasi lain yang mengatur semua aktivitas masyarakat.

"Pembatasan itu memang perlu untuk menuju adaptasi kebiasaan baru dengan tetap memberlakuan penerapan protokol kesehatan termasuk sanksinya," terangnya.

Dia menilai perlunya PKM karena aktivitas dan mobilitas masyarakat di Semarang Raya sangat tinggi.

Warga di wilayah Salatiga, Kabupaten Semarang, Kota Semarang, termasuk di Kendal dan Demak, saling terhubung terutama dalam pekerjaan.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berencana  memberlakukan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) serentak untuk seluruh wilayah Semarang Raya.

Hal ini dilakukan menyusul adanya penambahan klaster baru penularan Covid-19 di Kota Semarang, Jawa Tengah dari tiga perusahaan.

Menurutnya, PKM tidak hanya diberlakukan di Kota Semarang saja, tapi juga di daerah yang berhubungan dengan Kota Semarang seperti Kabupaten Demak, Kendal, Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/08/07021691/wali-kota-salatiga-dukung-rencana-ganjar-terapkan-pkm-di-semarang-raya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke