Salin Artikel

Bupati Gresik: Tegas Bukan Hanya kepada Pemilik Warung, tapi Juga ke Aparatur Pemerintah

Padahal. hingga kini kasus Covid-19 di Gresik belum tampak mengalami penurunan. 

Mengabaikan protokol kesehatan bisa memicu penyebaran virus corona.

Terkait temuan itu, Sembari minta agar institusi yang berwenang dapat memberikan sanksi kepada guru, kepala sekolah, atau pun aparatur pemerintah yang terlibat dalam agenda tersebut.

Mereka dinilai tidak memberikan contoh dan teladan yang baik dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah kerjanya.

"Saya melihat, ada sekolah yang masih saja melaksanakan upacara perpisahan, wisuda, dan rapat-rapat yang tidak mematuhi physical distancing. Saya sudah mendapat beberapa fotonya," ujar Sambari dalam rapat bersama Satuan gugus tugas penanggulangan penanganan Covid-19 di gedung Pemkab Gresik, Senin (6/7/2020).

"Jadi intinya ketegasan tidak hanya kepada masyarakat pemilik warung saja, tapi (aparatur) pemerintah dan kepala sekolah juga harus tegas," ucap dia.

Sambari juga tidak menutupi bahwa masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat sehingga kasus Covid-19 di Kabupaten Gresik masih terus bertambah.

Dia mensinyalir pelanggaran tidak hanya dilakukan oleh masyarakat awam.

"Kita prihatin setiap hari jumlah kasus Covid-19 di Gresik semakin bertambah dan jumlahnya semakin besar. Jumlah kesembuhan dan yang meninggal sangat tidak seimbang," kata Sambari.

Sambari meminta kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat menertibkan sesuai kewenangan masing-masing.

"Saya minta laporan yang sesungguhnya. Kepada OPD untuk mengecek kebenaran laporan yang dibuat tersebut," kata dia.

Waspada

Dalam rapat bersama ini, hadir pula Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Dandim 0817 Gresik Letkol Infantri Budi Handoko dan para pimpinan OPD yang ada di Kabupaten Gresik.

Dalam rapat itu, Sambari menjelaskan bahwa ada empat hal yang harus diwaspadai dalam penyebaran corona, yaitu lingkungan kerja, pasar, perusahaan dan tempat pariwisata.

"Saya minta operasi tidak harus dilaksanakan pada malam hari saja, tapi juga siang. Penegakan Perbup ini terus dilakukan, terutama membubarkan setiap kerumunan dan memberikan sanksi kepada yang tidak bermasker," ucap Sambari.

Total  kasus positif Covid-19 di Kabupaten Gresik hingga 6 Juli berjumlah 923 kasus, sembuh 104 orang, dan meninggal 91 orang.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/07/21442091/bupati-gresik-tegas-bukan-hanya-kepada-pemilik-warung-tapi-juga-ke-aparatur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke