Salin Artikel

Aksi di Tengah Pandemi, Mahasiswa Universitas Brawijaya Tuntut Keringanan Biaya Kuliah

Mereka menuntut keringanan hingga pembebasan biaya kuliah yang meliputi Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) akibat pandemi Covid-19.

Aksi dimulai dari Jalan Veteran Kota Malang yang menjadi pintu masuk utama menuju Kampus Universitas Brawijaya.

Setelah itu, mahasiswa yang mengenakan pakaian serba hitam itu masuk area kampus dan menuju Gedung Rektorat Universitas Brawijaya.

Aksi demonstrasi berjalan sesuai protokol kesehatan Covid-19. Setiap peserta aksi mengenakan masker dan menjaga jarak aman.

"Kampus menuntut kita untuk sadar akan pendidikan tapi kampus tidak pernah menyadari beratnya menanggung beban pendidikan itu sendiri di tengah pandemi Covid-19," kata Perwakilan Amarah Brawijaya, Ragil Ramadhan di lokasi, Kamis.

Terdapat empat poin tuntutan sesuai dengan draf yang diajukan mahasiswa kepada pimpinan kampus.

Pertama, pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar 50 persen terhadap seluruh mahasiswa Universitas Brawijaya baik Program Vokasi, Sarjana dan Pascasarjana untuk semester ganjil Tahun 2020/2021.

Kedua, mahasiswa menuntut pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi mahasiswa yang hanya mengambil tugas akhir (tugas akhir vokasi, skripsi, tesis dan desertasi) dan tidak sedang mengambil mata kuliah lain.

Ketiga, tanpa menghilangkan hak yang tertera pada poin pertama, mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) yang sedang tidak mengambil tugas akhir dapat mengajukan pembebasan, pengurangan dan atau penundaan.


Keempat, mekanisme pengajuan pembebasan, pengurangan, dan atau penundaan diatur oleh peraturan rektor.

Terdapat berbagai pertimbangan regulasi yang digunakan mahasiswa untuk menuntut keringanan dan pembebasan itu. Salah satunya adalah Keputusan Presiden Nomor 12 tahun 2020 yang menyatakan darurat nasional bencana non-alam Covid-19.

Tidak hanya itu, tuntutan itu didasarkan pada aktivitas kuliah yang dilaksanakan secara daring sejak pertengahan Maret 2020 setelah Kampus Universitas Brawijaya ditutup akibat pandemi Covid-19.

Mahasiswa Pascasarjana Universitas Brawijaya Oni Dwi Arianto mengatakan, mahasiswa akhirnya turun aksi karena tuntutan yang disampaikan melalui audiensi tidak direspon secara maksimal.

Surat edaran yang dikeluarkan oleh pihak rektorat dinilai belum menjawab tuntutan mahasiswa.

"Karena audiensi tidak ada hasilnya. Akhirnya kami turun supaya rektorat terbuka hatinya bahwa ini adalah pandemi yang butuh keseriusan dari rektorat. Semoga pimpinan rekortat bisa memotong anggaran internal untuk diberikan kepada anak-anaknya sendiri berupa pemotongan biaya kuliah sebesar 50 persen dan pembebasan bagi mahasiswa akhir," jelasnya.

Tidak hanya draf yang berisi tentang tuntutan pengurangan dan pembebasan biaya kuliah, mahasiswa juga mengajukan surat permohonan keterbukaan informasi publik terkait transparansi anggaran di Universitas Brawijaya.

Selama aksi, mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan berbagai macam kritikan terhadap pimpinan Universitas Brawijaya. Seperti kalimat UKT jadi PPT, kampus nyakitin, yang miskin putar balik, Rektorat kurang ngopi.

Mahasiswa juga memasang poster besar bergambar gedung rektorat yang di atasnya terdapat tulisan Money Heist.

Sementara itu, Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan Universitas Brawijaya, Abdul Hakim berjanji akan memberikan keputusan terkait dengan draf tuntutan terkait biaya kuliah dan pengajuan keterbukaan informasi publik maksimal 12 hari kerja dari sekarang.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/18/16535571/aksi-di-tengah-pandemi-mahasiswa-universitas-brawijaya-tuntut-keringanan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke