Salin Artikel

Tangani Keluhan Pelanggan, PLN Jatim Buka 130 Posko Pengaduan dan 114 Layanan WhatsApp

Selain itu, terdapat 114 nomor layanan WhatsApp yang disediakan untuk menampung keluhan masyarakat Jawa Timur.

Senior Manager General Affairs PLN UID Jatim A Rasyid Naja mengatakan, 130 posko pengaduan itu akan menerima pelanggan secara langsung dengan menggunakan protokol kesehatan Covid-19. 

Petugas di sejumlah posko itu akan memberikan penjelasan mengenai keluhan tagihan listrik yang dialami pelanggan.

"Sedikitnya 114 nomor layanan WhatsApp telah disiapkan, agar petugas di setiap Unit Layanan Pelanggan dapat memberikan respon secara langsung kepada pelanggan. Nomor pengaduan whatsapp tersebut akan diterima langsung oleh petugas yang bertanggung jawab untuk memberikan penjelasan," kata Rasyid dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (10/6/2020).

Rasyid mengatakan, pembukaan posko dan nomor layanan WhatsApp itu diharapkan mempercepat proses pelayanan pengaduan. Sehingga, pelanggan bisa mendapatkan informasi dan solusi terkait keluhannya.

Saat melaporkan keluhan, masyarakat diminta menyediakan nomor ID pelanggan, angka stand KWh meter terbaru, foto KWh meter. Sejumlah persyaratan itu diberikan kepada petugas untuk mempermudah proses pelayanan.

PLN juga menyiapkan skema perlindungan bagi pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan listrik minimal 20%.

Skema itu berupa pemberian keringanan metode pembayaran, nominal kenaikan tersebut bisa dibayar sebesar 40% di bulan ini dan sisanya dibagi rata (masing-masing 20%) dalam tagihan tiga bulan ke depan (Juli, Agustus, September).

“Sehingga pelanggan yang merasa belum mendapat kemudahan ini, atau belum memahami mengapa tiba-tiba terjadi kenaikan tagihan listrik dapat mendatangi posko pengaduan kami yang tersebar di seluruh Jawa Timur atau menghubungi hotline WhatsApp petugas kami," imbuh Rasyid.


Menurutnya, pelanggan berhak memperoleh informasi yang tepat mengenai tagihan listrik masing-masing. Pihaknya juga terbuka memberikan informasi melalui sejumlah layanan yang telah disediakan.

Layanan 130 posko pengaduan dan 114 nomor layanan WhatsApp dibuka secara khusus untuk memfasilitasi pengaduan atas tagihan listrik Juni 2020.

Sementara keluhan teknis atau informasi lain bisa menghubungi kanal pengaduan dan keluhan resmi melalui PLN 123 dan PLN Mobile.

Miftahurrohmah, salah satu pelanggan UP3 Kraksaan, Kabupaten Probolinggo telah mencoba menggunakan layanan tersebut.

Ia mendatangi kantor PLN untuk menanyakan informasi tentang skema pembayaran yang dikeluarkan PLN.

Miftah pun mengaku mendapatkan informasi yang jelas dan memahami kenapa tagihan listriknya naik.

"Untuk tarif listrik memang tidak ada perubahan. Namun karenak tagihan April dan Mei dikenakan rata-rata sehingga tagihan riil baru ditagihkan di bulan Juni. Hal tersebut yang mengakibatkan tagihan listrik bulan Juni saya jadi lebih tinggi jika dibanding April dan Mei,” kata warga Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan itu saat dihubungi Kompas.com.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/10/22354851/tangani-keluhan-pelanggan-pln-jatim-buka-130-posko-pengaduan-dan-114-layanan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke