Formulir surat keterangan ini bisa diambil di laman PPDBJatim.net.
Setelah ditandatangani orangtua, siswa tidak perlu menyerahkan berkas asli ke sekolah.
Siswa hanya tinggal mengunggahnya di laman pendaftaran.
"Nanti verifikasinya setelah masuk sekolah. Kalau memang nanti ditemukan yang tidak sesuai, misal buta warna maka sekolah bisa mengambil kebijakan memindahkan siswa ke jurusan yang tidak mensyaratkan buta warna," ucap Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi di Surabaya dikutip dari Antara, Kamis (4/6/2020).
Jadi, siswa tak perlu ke rumah sakit untuk membuat surat keterangan sehat.
Kebijakan itu diambil untuk menyesuaikan dengan situasi saat ini yang tengah menghadapi pandemi Covid-19.
https://regional.kompas.com/read/2020/06/09/08023471/ppdb-jatim-keterangan-orangtua-pengganti-surat-kesehatan-tak-perlu-dikirim