Salin Artikel

Tak Ada Merah Tua dan Hitam, Pemkot Surabaya: Protokol BNPB Hanya Ada 4 Warna

Pemkot Surabaya lebih memilih fokus mempercepat penanganan Covid-19 di wilayah Kota Pahlawan dari pada mengurusi pelabelan warna di peta sebaran Covid-19 Jawa Timur.

Sebab, Pemkota Surabaya hanya mengenal empat warna sesuai dengan tahapan protokol masyarakat produktif dan aman Covid-19 yang dikeluarkan BNPB.

Warna itu adalah, hijau, kuning, orange, dan merah.

"Sedangkan warna merah tua (pekat) dan hitam, tidak ada dalam tahapan protokol tersebut. Jadi, pemkot tidak pernah mengurusi yang namanya (pelabelan) warna-warna itu," kata Fikser di Balai Kota Surabaya, Kamis (4/6/2020).

Fikser mengatakan, pelabelan warna seharusnya merujuk kepada pedoman yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Dalam empat hari terakhir, Pemprov Jatim melabeli Surabaya dengan warna hitam pada peta sebaran Covid-19.

Kemarin, Pemprov Jatim meluruskan bahwa warna itu merupakan merah tua.

"Kalau warna merah pekat itu kami tidak pernah tahu, apalagi warna hitam. Jadi dalam pemberian warna itu seharusnya berpedoman pada aturan-aturan yang sudah ada," kata Fikser.

Dalam pedoman BNPB, setiap warna memiliki penjelasan terkait kasus Covid-19. Hijau, kata dia, berarti ada di level satu atau aman.

Artinya, risiko penyebaran virus di wilayah itu ada tapi tak ada kasus positif.


Sedangkan kuning berarti level dua atau risiko ringan. Penyebaran virus corona di wilayah kuning terkendali tapi memiliki potensi terjadi penularan lokal.

Lalu, orange yang berada di level tiga atau risiko sedang. Wilayah yang dilabeli orange memiliki risiko penyebaran tinggi dan potensi penyebaran virus tak terkendali.

Sementara merah yang berarti level empat atau risiko tinggi memiliki penjelasan penyebaran virus tak terkendali.

"Jadi di sini sangat jelas, seperti warna merah itu kriterianya seperti apa," ujar Fikser.

Berdasarkan pedoman BNPB, merah menjadi warna tertinggi, bukan merah pekat atau hitam.

"Kalau ada yang menyebut label warna merah pekat, dia itu punya level kriterianya seperti apa? Jadi, biarkan pemkot bekerja untuk mengurus warga Surabaya," kata Fikser.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur dr Joni Wahyuhadi menyebutkan, warna hitam di tampilan peta sebaran Covid-19 menunjukkan kasus di daerah tersebut lebih dari 1.025 kasus.

Saat itu, Joni menjelaskan terdapat 2.758 kasus positif Covid-19 di Surabaya hingga Selasa (2/6/2020).

Beberapa daerah lain di Jawa Timur pun berwarna merah pekat, seperti Sidoarjo dengan 683 kasus dan Gresik 183 kasus.

"Semakin banyak catatan kasusnya, warna di peta sebaran akan semakin pekat hingga berwarna hitam," ujar Joni di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (2/6/2020).


Belakangan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur Benny Sampirwanto mengklarifikasi hal itu.

Menurutnya, peta Surabaya bukan berwarna hitam melainkan merah tua.

Perubahan warna di peta sebaran Covid-19 Jatim itu berjalan otomatis saat mengalami penambahan jumlah kelipatan pangkat 2.   

"Per 2 Juni 2020, Kota Surabaya memasuki zona merah tua, bukan hitam, semakin banyak kasus konfirmasi, warna di peta sebaran akan semakin pekat hingga berwarna merah tua," kata Beny, Rabu (3/6/2020).

https://regional.kompas.com/read/2020/06/04/21314291/tak-ada-merah-tua-dan-hitam-pemkot-surabaya-protokol-bnpb-hanya-ada-4-warna

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke