Salin Artikel

Dituduh Gelapkan Perhiasan, Seorang Istri Dianiaya Suaminya Sendiri

KUPANG, KOMPAS.com - Yovi Baun (46), warga Kelurahan Solor, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan suaminya TO (46) ke Kepolisian Sektor Kelapa Lima.

Wanita yang keseharian bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) ini melaporkan suaminya ke polisi atas kasus penganiayaan yang dialaminya.

Yovi mengaku, suaminya yang bekerja buruh serabutan itu, kerap menganiaya hingga menyebabkan luka di sekujur tubuh.

“Saya sudah tidak tahan dengan perlakuan kasar suami saya. Dia bahkan kerap tuduh saya gelapkan perhiasan emas milik kami,” ungkap Yovi Kepada sejumlah wartawan, Jumat (29/5/2020).

Kasus penganiayaan, lanjut Yovi, bermula ketika dia baru selesai mengerjakan pekerjaan rumah tangga di rumah majikannya.

Setelah itu, ia pulang ke rumah menyiapkan makan bagi suami dan anak.

Saat tiba di rumah, sang suami justru marah dan menuduhnya menggelapkan perhiasan emas.

“Saya takut dipukul sampai mati, makanya saya teriak. Untung ada tetangga yang datang melerai dan bawa saya ke rumah sakit,” kata Yovi.

Meski kerap melaporkan sang suami ke polisi, kata dia, namun sering berujung damai.

"Saya selalu kasihan kalau dia masuk sel makanya saya selalu maafkan dia. Tapi kali ini saya sudah tidak bisa maafkan perbuatannya. Biar diproses hingga tuntas,” kata dia.

Sementara itu, Kapolsek Kelapa Lima AKP Andri Setiawan mengatakan, telah menerima laporan dari Yovi.

Petugas kemudian menuju ke lokasi untuk menangkap pelaku.

"Pelaku sudah kita amankan dan korban juga sudah diambil visum di rumah sakit. Kasus ini tetap diproses jalur hukum," ujar Andri.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/29/21335941/dituduh-gelapkan-perhiasan-seorang-istri-dianiaya-suaminya-sendiri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke