Salin Artikel

Nama Penerima Bansos Corona di Tegal Akan Dipajang di Kelurahan

TEGAL, KOMPAS.com - Sedikitnya 61.285 warga Kota Tegal terdampak Covid-19 akan menerima bantuan sosial baik dari Pemkot Tegal, Pemprov Jateng, maupun pemerintah pusat.

"Sudah hampir 60 persen dari total kepala keluarga atau 61.285 akan menerima bantuan. Baik bantuan pemerintah pusat, pemprov, maupun pemkot. Insya Allah mudah-mudahan semua warga yang membutuhkan ter-cover,” kata Wakil Wali Kota M Jumadi di Kelurahan Tegalsari, Kamis (14/5/2020).

Jumadi menambahkan, paket sembako dari Pemkot Tegal merupakan tahap kedua setelah tahap pertama telah disalurkan April lalu.

Untuk keterbukaan informasi publik, kata dia, seluruh nama warga penerima dibuka atau dipajang di papan pengumuman di 27 kelurahan se-Kota Tegal.

"Kita buka siapa saja yang menerima, warga bisa melihat sendiri. Kalau ada yang merasa kurang pas, misal yang mampu dapat bantuan, mereka boleh komplain, nanti kita koreksi bersama,” kata Jumadi.

Menurut Jumadi, daftar penerima mencantumkan detail mengenai identitas diri. Mulai dari nama, alamat, hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Setiap kelurahan juga terdapat data lengkap yang menggambarkan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Tegal.

Jumadi mengajak masyarakat untuk aktif memonitoring bantuan agar tepat sasaran.

Dari 61.285 warga yang menerima bantuan, 6.285 warga menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Kemudian 9.495 warga menerima program sembako Kemensos RI.

Selanjutnya Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos untuk 10.473 warga, dan Program Sembako Covid-19-Kemensos 7.229 warga.

Kemudian bantuan sosial JSP-Pemprov Jateng sebanyak 101.

Terakhir bantuan paket sembako Covid-19 dari Pemkot Tegal untuk 23.807 warga, serta bantuan sosial lansia dari Pemkot Tegal sebanyak 500 paket.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/15/10271301/nama-penerima-bansos-corona-di-tegal-akan-dipajang-di-kelurahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke