Salin Artikel

Disperindag Bandung: Daging Sapi Palsu dari Babi Ternak, Warnanya Lebih Pucat

Daging babi tersebut diolah sedemikian rupa menggunakan boraks sehingga menyerupai daging sapi. 

Awalnya, awak media bertanya soal perbedaan antara daging sapi dan daging babi agar bisa diketahui masyarakat.

Pernah terjadi tahun lalu

Kepala Disperindag Kabupaten Bandung, Popi Hopipah kemudian menjelaskan bahwa kejadian beredarnya daging sapi palsu yang ternyata daging babi ini juga pernah terjadi di tahun lalu. 

Namun sedikit berbeda karena tahun itu pedagang menggunakan daging babi hutan yang dijual seolah daging sapi.

"Ini kejadiannya beda dengan tahun lalu. Kalau tahun lalu itu daging babi hutan, itu sangat mirip sekali dengan sapi, justru itu secara kasat mata susah dibedakan apalagi setelah dilumuri darah sapi," kata Popi ditemui saat pengecekan di Pasar Baleendah, Kabupaten Bandung, Selasa (12/5/2020).

Sementara tahun ini, pelaku menggunakan daging ternak yang telah diolah dengan boraks agar seolah-olah mirip dengan daging sapi.

Namun secara kasat mata, kata Popi, perbedaanya masih dapat dilihat.

Diolah pakai boraks

"Tetapi kejadian ini luar biasa, dia itu menggunakan daging ternak tapi menggunakan boraks satu malam sehingga, sebetulnya secara kasat mata bisa dibedakan yang sekarang dibandingin dulu di Pasar Sayati, itu daging babi hutan. Tapi sekarang itu sudah mirip merah tapi itu sudah mulai pucat," terangnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat berhati-hati ketika membeli daging, dan memastikan untuk membelinya di kios resmi bersertifikat halal.

"Beli lah ke kios resmi jangan beli daging di kaki lima termasuk untuk yang dijaga juga dari mana dia (pedagang) ambil dagingnya," imbuhnya.


Warna berbeda

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawa mengatakan bahwa perbedaan daging babi dan daging sapi ini secara fisik ada pada warna daging.

"Perbedaan secara fisik, daging babi lebih pucat karena banyak lemaknya kalau daging sapi lebih merah karena unsur daging lebih banyak," ujar Hendra.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap peredaran daging sapi palsu yang ternyata daging babi. Empat orang tersangka pun telah diamankan yakni T (54), MP (46), AR (38) dan AS (39).

Menurut Hendra, asal muasal daging babi tersebut dikirim teman pelaku T dan MP dari Solo, Jawa Tengah. Selama setahun mengontrak di Kabupaten Bandung, sudah kurang lebih 63 ton daging babi diterima pelaku.

600 Kg daging babi per minggu

"Dalam satu minggu itu mereka mengirim kurang lebih 600 kg per minggu, dari solo," ungkap Hendra

Menurut Hendra, daging babi yang telah dioplos dengan borak agar menyerupai daging sapi itu dijual di pasar melalui pengecer dengan harga Rp 70.000-Rp 90.000 per kilogramnya.

Dari para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya freezer, timbangan, satu kilogram boraks, mobil, motor, dan besi pancing untuk menggantung daging.

Dalam kasus ini, polisi menerapkan pasal 91A Jo pasal 58 ayat 6 UU RI nomor 41 tahun 2014, tentang peternakan dan kesehatan hewan, lalu pasal 62 ayat 1 Jo pasal 8 ayat 1 UU RI nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

"Ancaman pidana 5 tahun penjara," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/13/12011581/disperindag-bandung-daging-sapi-palsu-dari-babi-ternak-warnanya-lebih-pucat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke