Salin Artikel

Warga Pontianak yang Periksa Kesehatan di RS Wajib Rapid Test

PONTIANAK, KOMPAS.com - Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono meminta warga yang ingin periksa kesehatan di rumah sakit maupun puskesmas harus menjalani rapid test.

Hal tersebut untuk mengantisipasi tenaga medis terinfeksi virus corona (Covid-19).

"Sebelum pasien mendapat tindakan medis di rumah sakit dan puskesmas, harus terlebih dulu dilakukan uji rapid test," kata Edi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/5/2020).

Dia menambahkan, terdapat 24 tenaga medis di Kalbar positif Covid-19.

Dari 24 orang,11 di antaranya dokter dan 13 perawat.

Menurut dia, jika banyak tenaga medis terinfeksi, maka pelayanan kesehatan masyarakat akan terganggu.

"Akan tetapi untuk meminimalisir, pasien mesti jujur saat menceritakan segala keluhan sakitnya kepada tenaga medis, termasuk riwayat perjalanan mereka," ucap Edi.

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson menduga, penyebab tenaga medis terinfeksi virus corona atau Covid-19 karena tidak lengkapnya keterangan dari pasien saat konsultasi kesehatan.

Karena jumlah tenaga kesehatan yang terjangkit virus corona terus bertambah, Dinas Kesehatan Kalimantan Barat meminta dokter tidak berkonsultasi tatap muka dengan pasien.

Dokter diminta menggunakan sistem online yang sudah diatur Kementerian Kesehatan.

“Ini untuk pencegahan terjadinya penularan silang Covid-19,” ucap Harisson.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/11/08143221/warga-pontianak-yang-periksa-kesehatan-di-rs-wajib-rapid-test

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke