SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, membenarkan jika ada 5 fraksi di DPRD Surabaya mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) Covid-19.
Namun, menurutnya, pembentukan Pansus belum dibutuhkan untuk penanganan Covid-19 di Surabaya.
"Pansus berkaitan dengan fungsi DPRD sebagai lembaga pengawasan. Sementara ini menurut kami tugas-tugas pengawasan masih berjalan lancar," kata Adi, saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2020) sore.
Fungsi pengawasan yang dimaksud, DPRD masih aktif menggelar hearing dengan Pemkot Surabaya maupun pihak terkait secara daring.
"Beberapa waktu lalu Komisi D juga menggelar hearing dengan manajemen pabrik rokok Sampoerna terkait penanganan puluhan pegawainya yang terkonfirmasi Covid-19," terang Adi Sutarwijono.
Komisi D juga, kata dia, juga menggelar rapat dengan Dinas Sosial Kota Surabaya mengenai skema pemberian jaring pengaman sosial dari Pemkot Surabaya.
Sebelumnya, Komisi A juga 2 kali hearing dengan bagian pemerintahan dan Linmas terkait pelaksanaan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) yang diberlakukan di Kota Surabaya.
"Jika pengawasan memakai Pansus, saya khawatir tugasnya tumpang tindih dengan komisi-komisi yang tupoksinya sudah diatur dalam tata tertib DPRD,” kata Adi.
Lima fraksi di DPRD Surabaya mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) penanganan Covid-19 di Surabaya.
Pansus dianggap mendesak karena jumlah kasus Covid-19 di Surabaya tercatat cukup tinggi dan mengancam warga Surabaya.
Lima fraksi yang mengusulkan Pansus Covid-19 adalah fraksi PKB, PAN-PPP, Partai Golkar, Nasdem, Gerindra.
Hingga Selasa kemarin, jumlah kasus Covid-19 di Surabaya mencapai angka 569 kasus dengan angka kematiannya 73 orang.
Angka tersebut adalah tertinggi dibanding dengan 37 daerah di Jawa Timur.
Di Jawa Timur sendiri kasus Covid-19 per Selasa kemarin ada 1.162.
Artinya hampir separuh kasus Covid-19 di Jawa Timur ada di Surabaya.
https://regional.kompas.com/read/2020/05/06/19110451/ketua-dprd-surabaya-tolak-pembentukan-pansus-covid-19-ini-alasannya