Salin Artikel

OTG dan ODP di Semarang Bakal Dipantau Personel Brimob Polda Jateng

Pengawasan tersebut dilakukan agar para pasien tersebut dapat lebih disiplin menjalani karantina mandiri di rumah seiring ditetapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) di Kota Semarang.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan pengawasan yang dilakukan oleh Satbrimob  agar ODP dan OTG yang ada saat ini dapat menjalani karantina mandiri di rumah dengan maksimal.

"Kami akan melibatkan personel Satbrimob untuk mengawasi 1.000 pasien yang masuk kriteria OTG dan ODP Covid-19. Kendala di lapangan, petugas di puskesmas sering dilecehkan oleh beberapa ODP. Mereka yang harusnya sedang dikarantina tapi malah tetap keluar rumah dan ini sangat berbahaya," ujar pria yang akrab disapa Hendi, Senin (4/5/2020).

Selain itu, Satbrimob juga akan membuatkan dapur umum untuk memenuhi kebutuhan OTG dan ODP.

Untuk itu, Hendi berharap para pasien OTG dan ODP Covid-19 dapat lebih disiplin selama menjalani masa karantina di rumah masing-masing.

Hendi mengingatkan apabila aturan protokol kesehatan tetap juga tidak dipatuhi, maka para ODP dan OTG akan dimasukan ke tempat karantina yang disiapkan oleh Pemkot di Rumdin Wali Kota Semarang maupun Aula Gedung Diklat. 

"Kalau mereka tidak mau dikarantina, maka nantinya akan dibawa ke Aula Diklat dan rumah dinas," kata Hendi.

Hendi mengklaim saat ini Kota Semarang sedang menjalani fase pasien sembuh lebih banyak dibanding yang dinyatakan positif. 

Hendi menyebut hingga Senin (4/5/2020), terdapat 105 pasien Covid-19 yang masih dirawat dan ada 113 pasien yang sembuh.

"Semoga saja tren ini dapat dipertahankan sehingga lambat laun bisa turun jadi nol. Kita minta warga waspada karena tingkat PDP, ODP dan OTG sifatnya masih sangat dinamis. Harapan saya PKM dapat ditaati dengan baik. Masyarakat harus disiplin. Ini sudah masuk hari kedelapan dan akan berakhir 24 Mei," sebut Hendi.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/05/08103741/otg-dan-odp-di-semarang-bakal-dipantau-personel-brimob-polda-jateng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke