Salin Artikel

2 Polisi Muda yang Mencuri Pistol Ditahan di Rutan

Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Maladi mengatakan, salah satu tersangka tercatat baru satu tahun berdinas, yakni diangkat sebagai polisi pada 2019 lalu.

Sedangkan satu tersangka lainnya telah berdinas sejak 2017.

"Masih dibilang baru. Tapi ini kan mereka nakal," kata Maladi kepada Kompas.com di kantornya, Rabu (29/4/2020).

Maladi menuturkan, kini kedua tersangka yang berpangkat brigadir polisi dua atau bripda telah ditahan di rumah tahanan Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Penyidik masih mendalami motif dari perbuatan kedua tersangka.

"Dugaannya perlu uang. Mau cepat dapat banyak," ujar Maladi.

Kedua tersangka MAF dan MA dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik dari Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum).

Setelah berkas keduanya lengkap, kasus ini akan dilimpahkan untuk disidangkan di pengadilan umum terkait pidana pencurian.

Selanjutnya, polisi juga menyiapkan sidang internal komisi disiplin terkait pelanggaran etik berat.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/29/13060451/2-polisi-muda-yang-mencuri-pistol-ditahan-di-rutan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke