Salin Artikel

Wali Kota Tanjungpinang Dimakamkan Tanpa Upacara dan Sesuai Protokol Covid-19

Dandim 0315 Bintan Kolonel Inf I Gusti Ketut Artasuyasa mengatakan, proses pemakaman wali kota Tanjungpinang digelar tanpa proses upacara apa pun. Pemakamannya pun dilakukan sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19.

“Tidak ada proses upacara apa pun, namun lokasi makamnya bersebelahan dengan makam mantan Gubernur Kepri HM Sani,” kata I Gusti Ketut Artasuyasa melalui telepon, Selasa (28/4/2020).

I Gusti juga mengatakan untuk petugas yang melakukan pemakaman juga tidak sembarang.

Petugasnya mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap sesuai protokol kesehatan.

Sebab hal ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Bahkan begitu lubang siap, jenazah dikebumikan.

“Kita berdoa semoga amal ibadah almarhum diterima sisi Tuhan," jelas Artasuyasa.

Diakuinya, ia sempat kaget mendengar kabar kepergian Syahrul. Almarhum dikenal sebagai orang baik dan pekerja keras.

“Mungkin ini sudah janjinya, kita doakan yang terbaik buat almarhumah,” pungkas Artasuyasa.

Sebelumnya Syahrul dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), dengan menggunakan mobil ambulans pada hari Sabtu (11/4/2020) pagi lalu.

Setibanya di rumah sakit, Syahrul segera dibawa ke ruang IGD untuk selanjutnya diisolasi.

Setelah itu, kondisinya dikabarkan kadang stabil kadang kritis.

Pada tanggal 13 April 2020, Syahrul dinyatakan positif virus corona. Kondisinya dilaporkan kritis dan dibantu alat ventilator hingga ia tidak sadarkan diri.

Tjejep mengaku sebelumnya kondisi Wali Kota Tanjungpinang sempat membaik meski masih mengenakan ventilator sebagai alat bantu pernapasan.

Informasi dari tim kesehatan juga menyebutkan ginjal dan jantung Syahrul mulai berfungsi normal. Namun petang tadi, Syahrul dikabarkan meninggal.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/29/04000061/wali-kota-tanjungpinang-dimakamkan-tanpa-upacara-dan-sesuai-protokol-covid

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke