Salin Artikel

Saat Risma Terjun Menata Barang Milik Pedagang Pasar Genteng Jelang PSBB Surabaya

Risma kemudian menuju ke lapak-lapak pedagang dan beberapa kali ikut menata barang-barang milik pedagang di pasar tersebut.

Tujuannya, agar barang tidak terlalu berdempetan dengan penjual lain untuk menjaga jarak.

"Ayo jangan nggerombol (bergerombol), tolong dijaga jaraknya. Pakai maskernya jangan lupa," tutur Risma kepada para pedagang.

Pembeli tidak diperkenankan ikut mengambil barang dan masuk ke toko.

Hal ini dilakukan untuk membatasi kontak fisik secara langsung antara penjual dan pembeli saat bertransaksi.

"Jangan bergerombol, pembeli di luar," tandas Risma.

Jika ditemukan warga dengan suhu tubuh di atas 38 derajat, mereka tak diperkenankan masuk.

"Ini berlaku baik pedagang atau siapapun yang temperaturnya di atas 38 derajat," kata dia.

Kemudian, Pemkot Surabaya meminta pedagang dan pembeli tidak bersentuhan saat transaksi.

Pembeli cukup meletakkan uang lalu diambil oleh pedagang sembari menyemprotkan hand sanitizer ke uang tersebut.

"Perintah dari Bu Risma jangan sampai ada sentuhan langsung antara pedagang dengan pedagang dan pedagang dengan pembeli. Kalau pun harus membayar dengan uang, uangnya harus diletakkan baru kemudian diambil pembeli dengan disemprot hand sanitizer," ujar dia.

PSBB diberlakukan selama 14 hari hingga 11 Mei 2020 mendatang.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini juga telah meneken Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan Covid-19 di Kota Surabaya.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Surabaya, Ghinan Salman | Editor : Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2020/04/26/13345731/saat-risma-terjun-menata-barang-milik-pedagang-pasar-genteng-jelang-psbb

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke