Salin Artikel

Pertama di Indonesia, ITB Terbitkan Ijazah Digital bagi Lulusannya

Meski begitu, ITB menerapkan kebijakan penggunaan ijazah digital dengan tanda tangan elektronik bersertifikat (digital signature) bagi lulusannya.

ITB merupakan perguruan tinggi pertama di Indonesia yang menerapkan kebijakan ini.

Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona.

Nantinya, kebijakan ini akan berlaku bagi lulusan ITB baik jenjang sarjana, magister, doktor dan keprofesian.

Perancangan ijazah berbasis teknologi digital ini direncanakan sejak awal masa jabatan rektor yang baru. Situasi saat ini di tengah pandemi virus corona merupakan kesempatan yang tepat dalam memperkenalkan ijazah dalam bentuk baru.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Rektor ITB Nomor: 145A/IT1.A/SI.13/2020 tentang Informasi Elektronik, Dokumen Elektronik dan Transaksi Elektronik di Lingkungan ITB.

Sistem pengaman dan tidak bisa diubah

Penerapan ijazah digital dan transkrip digital ini menggunakan standar PAdES (PDF Advance Electronic Signature).

Ijazah digital sendiri diamankan secara kriptografi dengan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikat Elektronik yang sudah tersertifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika menurut SK Nomor 790 Tahun 2019.


Ijazah digital atau elektronik tidak dapat diubah. Apabila ada perubahan setelah tanda tangan rektor, maka akan terdeteksi ketika melakukan verifikasi dengan menggunakan aplikasi pembacaan PDF pada bagian digital signature.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan ITB Jaka Sembiring mengatakan, ijazah digital dengan tanda tangan elektronik bersertifikat ini memiliki tingkat keamanan yang jauh lebih baik terhadap kemungkinan pemalsuan.

Selain itu, proses pembuatan ijazah dan transkrip nilai dapat dilakukan secara efisien, karena tidak lagi membutuhkan tanda tangan basah dari Rektor, Dekan, Kaprodi hingga mahasiswa.

“Semua dapat dilakukan dengan 'satu klik'. Keabsahan ijazah dan transkrip dapat diperiksa langsung oleh pihak yang berkepentingan, tanpa harus melalui proses yang lama dan panjang, namun cukup menggunakan aplikasi pembaca PDF yang dapat diunduh secara bebas,” ujar Jaka dalam situs web ITB, Rabu (8/4/2020).

Bedakan yang asli dan palsu

Untuk membedakan ijazah digital asli dan yang bukan, masyarakat bisa memeriksanya di situs web https://akademik.itb.ac.id/alumni.

Sedangkan, bagi masyarakat yang berkepentingan, dapat melihat keutuhan dari seal/signature pada fitur Digital Signature pada aplikasi pembaca PDF.

Melalui ijazah digital, mahasiswa tak perlu lagi melakukan legalisir. Sebab, lulusan dapat langsung membagikan dokumen elektornik (pdf) dari ijazah ITB ke pihak yang membutuhkan informasi tersebut.

Selain ITB, menurut Jaka, ada sejumlah perguruan tinggi lain yang telah menerapkan kebijakan serupa yaitu di antaranya Brown University USA, University of Bergen Norway, Carnegie Mellon University dan Stanford University.

ITB memastikan ijazah digital ini kuat secara hukum dan aman dari pemalsuan. 

“Jika ada pihak yang ragu dengan keaslian suatu ijazah, maka dapat menghubungi kantor Direktorat Pendidikan ITB atau melakukan verifikasi dan autentikasi secara daring melalui sistem akademik ITB https://akademik.itb.ac.id/alumni,” kata Jaka.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/08/14084271/pertama-di-indonesia-itb-terbitkan-ijazah-digital-bagi-lulusannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke