Salin Artikel

Terapkan "Physical Distancing", 2 Jalan Protokol Surabaya Ditutup pada Jam Tertentu

Penerapan jaga jarak fisik ini dilakukan dengan menutup sejumlah kawasan kompleks hunian dan ruas jalan utama di Surabaya, dalam waktu tertentu.

Berdasarkan kesepakatan Polrestabes dan Pemkot Surabaya, physical distancing dilakukan dengan menutup 2 ruas jalan protokol di tengah kota yakni Jalan Raya Darmo dan Jalan Tunjungan.

Jalan Tunjungan dan Jalan Darmo Surabaya ditutup pada Jumat (27/3/2020), pukul 19.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Sementara, pada Sabtu (28/3/2020), kedua jalan tersebut kembali ditutup pada pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB. 

Kemudian, jalan kembali ditutup pada pukul 19.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

Berikutnya, pada hari Minggu, kedua jalan itu kembali ditutup pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Selain 2 ruas jalan utama tengah kota itu, penutupan juga dilakukan dengan menutup akses ke kompleks hunian Pakuwon, Grand City dan Citraland.

"Kita uji coba kawasan physical distancing di kompleks perumahan. Kami kerja sama dengan pengelola perumahan, RT, RW, agar seluruh penghuni menaati anjuran dari pemerintah dalam upaya pencegahan Covid-19," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan saat meninjau uji coba penerapan physical distancing, Jumat malam.


Polda Jatim melibatkan berbagai pihak seperti Koramil dan jajaran Polsek untuk memantau pergerakan orang yang masih keluar rumah tanpa keperluan penting.

"Ini semua agar Covid-19 tidak semakin meluas penyebarannya di Jatim," kata Luki.

Sementara itu, jumlah pasien Covid-19 di Jawa Timur bertambah dari yang semula 59 orang,  menjadi 66 orang.

Ada tambahan 4 daerah yang terjangkit virus corona, yakni Situbondo, Jember, Lumajang dan Kota Batu.

Kemudian, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) juga bertambah dari 221 menjadi 267 orang.

Sementara, orang dalam pemantauan (ODP) dari 3.055 menjadi 3.781.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/28/07341701/terapkan-physical-distancing-2-jalan-protokol-surabaya-ditutup-pada-jam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke