Salin Artikel

Sumsel hanya Dapat 30 APD dari Pusat, Pertimbangkan Pakai Jas Hujan

Herman mengatakan, pemerintah pusat telah mengadakan sebanyak 1.050 APD.

Namun, seluruh APD tersebut lebih banyak diperuntukkan untuk Jawa dan Bali yang merupakan wilayah terjangkit paling banyak.

"Tapi pemerintah daerah diberi keleluasaan mencari sendiri (APD), kita sangat kurang. Tapi tadi juga ada ide, APD kan pelindung diri, dalam kondisi darurat juga bisa menggunakan sarung tangan plastik dan memakai jas hujan," kata Herman, saat menggelar konfrensi pers, Selasa (24/3/2020).

Menurut Herman, walaupun telah naik status dari waspada menjadi siaga, produktivitas di Sumatera Selatan masih berlangsung normal.

Hanya saja, masyarakat diminta untuk mengikuti anjuran dari pemerintah untuk menjaga jarak, serta melakukan pola hidup sehat.

"Upaya pemerintah mencegah dan tangkal Covid -19 untuk menjaga ekonomi tetap stabil. Kita jangan sampai produktivitasnya terganggu," ujarnya.


Minim APD padahal segera ada rapid test

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Lesty Nuraini mengatakan, dari total 1.050 APD tersebut, mereka mendapatkan sebanyak 30 set.

Dengan jumlah yang terbatas tersebut, APD lebih diprioritaskan untuk tenaga medis yang menangani pasien PDP corona. 

"Di empat rumah sakit, jumlah APD kita sangat minim sekali. Tetapi untuk sekarang masih bisa menampung semua, tapi jangan merasa aman, kita masih minta bantuan ke pusat. kita mau membeli barangnya juga sekarang tidak ada, "ujarnya.

Dilanjutkan Lesty, untuk rapid test nanti, tenaga medis yang menangani pasien PDP akan lebih diprioritaskan. Sehingga mereka bisa mengetahui apakah ikut terjangkit Covid-19 atau tidak.

"Orang yang punya kontak pada PDP juga diprioritaskan untuk rapid test, supaya tahu kondisinya bagaimana.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/25/09154661/sumsel-hanya-dapat-30-apd-dari-pusat-pertimbangkan-pakai-jas-hujan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke