NEWS
Salin Artikel

Kritik Presiden Jokowi Lewat Media Sosial, Mahasiswa Solo Ditangkap Polisi

KOMPAS.com - Seorang mahasiswa Universitas Muhammmadiyah Surakarta, Mohammad Hisbun Payu atau Iss ditangkap polisi pada Jumat, 13 Maret 2020.

Ia ditangkap karena kritiknya yang dilakukan di media sosial dianggap memiliki muatan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo.

Penasehat hukum Iss dari YBHI-LBH Semarang Naufal Sebastian menyayangkan penangkapan yang dilakukan oleh Polda Jateng tersebut.

Sebab, hal itu dianggap dapat mencederai proses demokrasi di Indonesia.

Terlebih, status yang diunggah Iss tersebut merupakan sebuah kritikan melalui media sosial terkait kebijakan presiden Jokowi yang dianggap hanya mementingkan investasi dibanding kepentingan rakyat.

"Tujuan postingannya adalah sebagai kritikan terhadap Jokowi yang lebih mementingkan investasi ketimbang kesejahteraan rakyat. Investasi boleh-boleh saja, asal tidak merampas/merugikan rakyat," jelas Naufal.

Selain itu, proses penangkapan dan penetapan tersangka yang dilakukan polisi, lanjut dia, juga dianggap terjadi pelanggaran.

Sebab, dilakukan sebelum adanya proses pemanggilan terlebih dulu.

"Semestinya sebelum dilakukan penetapan tersangka dan upaya paksa, Iss harus dipanggil terlebih dahulu untuk didengar keterangannya sebagai saksi. Namun yang dilakukan oleh Polda Jawa Tengah langsung melakukan upaya paksa tanpa pemanggilan secara patut terlebih dahulu," ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Agung Prabowo mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan terkait dugaan ujaran kebencian yang diposting Iss di media sosial pada 20 Januari 2020.

"Kami mendapatkan laporan pada 20 Januari 2020. Pelapor dan para saksi melaporkan di Polres Sukoharjo setelah melihat posting-an di Insta story akun @_belummati yang isinya menurut pelapor dan para saksi merupakan ujaran kebencian," kata Agung saat ditemui awak media di Mapolda Jateng, Kamis (19/3/2020).

Terkait proses penangkapan yang dilakukan, ia menilai juga sudah memenuhi prosedur hukum yang berlaku.

"Kami sudah didahului dengan gelar perkara di Polres Sukoharjo. Sudah sesuai prosedur dan mengacu KUHAP. Sebelum melakukan penangkapan juga sudah minta keterangan ahli. Saat ini sedang kami dalami. Yang jelas fakta hukumnya ada kalau dia memposting unggahannya itu," jelasnya.

Akibat postingannya itu, Iss dianggap telah melanggar Pasal 45A Ayat (2) Jo. Pasal 28 Ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor : Khairina

https://regional.kompas.com/read/2020/03/20/16210101/kritik-presiden-jokowi-lewat-media-sosial-mahasiswa-solo-ditangkap-polisi

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cerita 2 Petani Milenial yang Sukses Raup Omzet Fantastis dari Berjualan Sayur hingga Kopi

Cerita 2 Petani Milenial yang Sukses Raup Omzet Fantastis dari Berjualan Sayur hingga Kopi

Regional
Wisuda 4.095 Petani Milenial, Kang Emil Ingin Ada Tenaga Kerja di Sektor Pertanian Berkelanjutan

Wisuda 4.095 Petani Milenial, Kang Emil Ingin Ada Tenaga Kerja di Sektor Pertanian Berkelanjutan

Regional
Rasio Ketergantungan Penduduk di Kota Metro Capai 42,32 Persen, Siap Menuju Metro Emas 2037

Rasio Ketergantungan Penduduk di Kota Metro Capai 42,32 Persen, Siap Menuju Metro Emas 2037

Regional
Herman Deru Minta Semua Pihak Dukung Program Sosial dan Pemberdayaan bagi Lansia

Herman Deru Minta Semua Pihak Dukung Program Sosial dan Pemberdayaan bagi Lansia

Regional
Reformasi Birokrasi Jekek di Wonogiri Berhasil, Ketua Komisi III DPR: Sosok Berkelas

Reformasi Birokrasi Jekek di Wonogiri Berhasil, Ketua Komisi III DPR: Sosok Berkelas

Regional
Bupati HST Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Bupati HST Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Regional
Sriwijaya Expo 2023, Wadah Bangun Inovasi dan Pemasaran Produk UMKM di Sumsel

Sriwijaya Expo 2023, Wadah Bangun Inovasi dan Pemasaran Produk UMKM di Sumsel

Regional
Jadi Ketua Percasi Jatim, Bupati Sumenep Akan Cari Bibit Unggul lewat Turnamen Tingkat Desa

Jadi Ketua Percasi Jatim, Bupati Sumenep Akan Cari Bibit Unggul lewat Turnamen Tingkat Desa

Regional
Membanggakan, Sekda Sumsel Terima Penghargaan Warga Kehormatan dari Lanud SMH

Membanggakan, Sekda Sumsel Terima Penghargaan Warga Kehormatan dari Lanud SMH

Regional
Achmad Fauzi Tinjau RTRW Guna Percepat Reaktivasi Kereta Api di Madura

Achmad Fauzi Tinjau RTRW Guna Percepat Reaktivasi Kereta Api di Madura

Regional
HUT Komunitas Motor Harley Davidson Digelar di Pangandaran, Keterisian Hotel Meningkat 71 Persen

HUT Komunitas Motor Harley Davidson Digelar di Pangandaran, Keterisian Hotel Meningkat 71 Persen

Regional
Pemprov Jabar Sayangkan Agen Bawa Kabur Uang Study Tour Rp 400 Juta SMA 21 Bandung

Pemprov Jabar Sayangkan Agen Bawa Kabur Uang Study Tour Rp 400 Juta SMA 21 Bandung

Regional
Gubernur Jabar Apresiasi Penyelenggaraan Golden Memorial Wing Day 2023

Gubernur Jabar Apresiasi Penyelenggaraan Golden Memorial Wing Day 2023

Regional
Pertemuan Gubernur Jabar dan Dubes China Bahas Sejumlah Kerja Sama

Pertemuan Gubernur Jabar dan Dubes China Bahas Sejumlah Kerja Sama

Regional
Cucu Megawati Pinka Hapsari Ajak Pemuda Bantu Turunkan Kasus Stunting

Cucu Megawati Pinka Hapsari Ajak Pemuda Bantu Turunkan Kasus Stunting

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke