Salin Artikel

Duduk Perkara Bule Belanda Pukuli Nelayan di NTT, Sama-sama Mabuk Berujung Laporan Polisi

Penganiayaan tersebut berawal saat mereka bertemu di Hotel Torosa, Desa Nemberala pada Rabu (4/3/2020) sekitar pukul 22.30 WITA. Saat bertemu, keduanya sama-sama mengkonsumsi minuman keras.

EJ dan Soleman saling mengenal. Selama ini EJ menyewa lahan milik Soleman dan meminta pria yang berprofesi sebagai nelayan untuk membangun bungalow.

Mereka pun tinggal berdekatan.

Ternyata EJ tak puas dengan bangunan yang dibuat Soleman. Saat bertemu Soleman, EJ menyampaikan kekecewaannya.

"Soleman ini salah kerja dan tidak sesuai keinginan EJ, sehingga terjadi pertengkaran," ujar Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aipda Anam Nurcahyo kepada Kompas.com, Rabu (11/3/2020).

Mereka pun terlibat pertengkaran di Hotel Torosa. Saat itu Soleman sempat menyebut bungalow milik EJ seperti sampah.

Karena dipengaruhi alkohol, EJ kemudian menganiaya Soleman.

"Saat terjadi salah paham, keduanya pun cekcok. Apalagi memang keduanya dalam pengaruh miras, sehingga berujung penganiayaan itu," kata Anam.

EJ memukul wajah Soleman dengan tangan sebanyak tiga kali. Akibatnya wajah Soleman memar dan luka di bagian pelipis mata kanan. Usai dianiaya, Soleman melapor ke Polres Rote Ndao.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/04/III/2020/ResRN/SekRB Tanggal 4 Maret 2020.

Didampingi polisi, Soleman menjalani visum di Puskesmas Rote Barat.

"Pelaku warga negara asing telah ditahan Polres Rote Ndao selama 20 hari dari tanggal 8 Maret 2020 sampai dengan tanggal 27 Maret 2020," jelas Anam.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Sigiranus Marutho Bere | Editor: David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2020/03/12/06260011/duduk-perkara-bule-belanda-pukuli-nelayan-di-ntt-sama-sama-mabuk-berujung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke