Salin Artikel

Investasi Bodong Sapi Perah, Kerugian Rp 156 Miliar, Pelaku Oknum PNS

Dua tersangka yang merupakan warga Kabupaten Muarojambi berinisial AH (36) dan AS (25) ditangkap oleh Polda Jambi, Sabtu (28/3/2020).

Pelaku melakukan penipuan terhadap 2.479 orang hingga menyebabkan kerugian lebih dari Rp 156 miliar.

Korban mengaku melakukan investasi di CV NA Sejahtera.

Korban yang merupakan mitra kerja melapor karena tidak mendapatkan keuntungan sesuai dengan yang dijanjikan oleh pelaku.

Polisi menangkap Direktur CV NA Sejahtera yakni AH dan wakil direkturnya berinisial AS.

Yudha mengatakan, salah satu pelaku merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil.

"Ya, satu orang merupakan Pegawai Negeri Sipil, kita tidak sebut secara rinci tapi kita pastikan dia PNS," kata Yudha, seperti dilansir dari Tribun Jambi.

Dari investasi bodong yang dijalankannya tersebt, AH mendapatkan gaji atau keuntungan sebesar Rp 50 juta sebulan.

Melansir Antara, nilai kerugian yang diderita oleh korban mencapai Rp 156 miliar.

Saat ditangkap, polisi pun menyita sejumlah barang bukti.

Antara lain tiga unit mobil Mitsubishi Pajero Sport, satu unit mobil double cabin, 7 unit sepeda motor dan surat tanah.

Investasi yang ditawarkan yakni investasi di bidang peternakan sapi perah.

Selama tiga tahun berjalan, CV NA Sejahtera telah memiliki 3.700 mitra kerja.

Melansir Tribun Jambi, sebanyak 2.479 orang menjadi korban.

CV NA Sejahtera, sebenarnya memiliki izin legal. Namun mereka melakukan sejumlah penipuan dengan berkedok investasi sapi perah.

"Jadi ini perusahaannya memang lengkap semua tapi pelaksanaan usahanya yang fiktif. Yang namanya sapi (yang dijanjikan) itu memang sama sekali tidak ada," kata Kapolda, seperti dilansir dari Tribun Jambi.

Dalam menjalankan investasi fiktif itu, pelaku juga mencatut nama tiga perusahaan besar yang berkaitan dengan susu perah.

Hal itu dilakukan untuk menarik para investor.

Sumber: Tribun Jambi, Antara

https://regional.kompas.com/read/2020/03/06/10450091/investasi-bodong-sapi-perah-kerugian-rp-156-miliar-pelaku-oknum-pns

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke