Salin Artikel

Laporan Pencemaran Nama Baik Dicabut, Mantan Anak Buah Cium Tangan Gubernur Nurdin

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, setelah pencabutan laporan, kasus tersebut telah dihentikan.

"Benar sudah dicabut. Jadi kasusnya sudah dihentikan," kata Yudhiawan saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (25/2/2020) siang. 

Jumras kemudian menemui Nurdin di rumah dinas di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ujungpandang, Selasa pagi. 

Dari pertemuan tersebut, Jumras secara langsung meminta maaf sambil mencium tangan Nurdin.

Nurdin pun menyatakan telah memaafkan mantan pejabat di pemerintahan Sulawesi Selatan tersebut. 

Jumras yang tak mampu menahan air mata juga mengatakan telah mencabut pernyataannya di sidang hak angket DPRD mengenai Nurdin yang menerima uang dari pengusaha untuk pemenangannya di Pilgub 2018.

"Saya meneteskan air mata karena begitu besar hatinya Pak Gub (Nurdin Abdullah) untuk menerima dan memaafkan saya," kata Jumras setelah bertemu dengan Nurdin.


Sementara, Nurdin mengaku tidak dendam dengan Jumras, meski telah difitnah.

Mantan Bupati Bantaeng ini mengatakan, tidak mungkin dia sebagai pemimpin menghukum warganya sendiri. 

Namun, dia berpesan kepada Jumras agar kasus ini dijadikan pelajaran berharga. 

"Tidak mungkin pemimpin itu menghukum warganya sendiri, itu tidak akan mungkin terjadi. Saya sudah sampaikan itu ke Jumras, saya tidak memiliki rasa dendam sedikit pun," kata Nurdin.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/25/12281201/laporan-pencemaran-nama-baik-dicabut-mantan-anak-buah-cium-tangan-gubernur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke